Kamis, 2 Oktober 2025

Mutasi Pegawai Pemerintahan Dompu Tidak Terkait Pilkada

Mutasi pegawai yang dilakukan sebelum pilkada, murni untuk penyegaran organisasi.

zoom-inlihat foto Mutasi Pegawai Pemerintahan Dompu Tidak Terkait Pilkada
TRIBUNNEWS.COM/dany permana
Gedung Mahkamah Konstitusi, Jalan Medan Merdeka Barat, Jakarta.

Laporan Wartawan Tribunnews.com, Taufik Ismail

TRIBUNNEWS.COM - Kuasa hukum Pasangan calon nomor 1 Pilkada Dompu, Nusa Tenggara Barat Bambang Yasin-Ariffudin menyatakan jika Mutasi yang dilakukan di jajaran Pemerintahan Kabupaten Dompu tidak terkait  pemilihan Bupati dan Wakil Bupati yang berlangsung serentak pada 9 Desember 2015 silam.

Mutasi pegawai yang dilakukan sebelum Pilkada, murni untuk penyegaran organisasi di pemerintahan daerah.

Untuk diketahui, Bamabang Yasin yang merupakan calon petahana, kembali memenangkan pemilihan bupati dan Wakil bupati Dompu.

‎"Mutasi yang dituduhkan berkaitan dengan Pilkada, ‎dan untuk kepentingan politik sangat tidak berdasar, itu untuk penyegaran organisasi," ujar kuasa hukum Pasangan Calon nomor 1, Arief Rahman dalam sidang di Mahkamah Konstitusi (MK), Selasa (12/1/2016).

Menurutnya, tuduhan tersebut hanya asumsi.

Selain itu Mutasi dalam jajaran pegawai Pemerintahan dompu merupakan hak yang melekat pada pimpinan daerah.

"Mutasi merupakan hak yang dimiliki kepala daerah, sehingga apa yang dilakukan tidak menyalahi aturan," katanya.

Rekomendasi untuk Anda
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved