Kamis, 2 Oktober 2025

Ajukan Pergantian Nama ke Pengadilan, Sultan HB X Dinilai Langgar UU

Sri Sultan Hamengku Buwono X mengajukan pergantian nama ke Pengadilan Negeri Yogyakarta

Editor: Budi Prasetyo
KOMPAS.com/Yustinus Wijaya Kusuma
Raja Keraton Ngayogyakarta Hadiningrat, Sri Sultan Hamenkubuwono X di Bangsal Kencana, Jumat (6/3/2015) mengeluarkan sabdatama. 

Ia menambahkan, para rayi dalem juga sudah menyepakati sejumlah opsi yang nantinya akan diajukan ke Presiden. Saat ini, surat tersebut sudah dikirim ke Jakarta untuk dimintakan tanda tangan para rayi dalem di Jakarta.

Surat tersebut ditandatangani para putra dan putri HB IX. Selanjutnya akan dikirim ke Presiden dan Sekretaris Kabinet.

"Entah diterima (presiden) atau tidak, tapi diharapkan presiden memahami," ujarnya.

Sumber: Tribun Jogja
Rekomendasi untuk Anda
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved