Batu Pacaran Dua Hari, Minta Oral Seks Ditolak, Mahasiswa Ini Aniaya Sangnya
Kesal lantaran ajakannya terhadap sang pacar berinisial Sri (17) untuk memenuhi nafsunya dengan melakukan oral sex ditolak,
"Saya kira pacar saya itu sudah pulang tapi tidak tahunya, saat saya di rumah kawan saya itu, tiba-tiba saya ditelphone pacar saya untuk datang menjemput ke Aspol Punti Kayu dan saat saya tiba di sana saya malah langsung ditangkap," tuturnya.
Masih dikatakan Tersangka Rio, ia menjalin hubungan dengan pacarnya baru dua hari.
Dan hal itu bermula saat ia mendapat pesan broadcase (BC) melalui blackberry messenger (BBM) yang isinya nomor PIN milik pacarnya.
"Saya kenal sudah lama tapi kalau pacarannya baru dua hari," akunya.
Sementara itu, Kapolsekta Sukarami Palembang, Kompol Nurhadiansyah melalui Kanit Reskrim, Iptu Heri menjelaskan, tersangka berhasil ditangkap setelah pihaknya mendapat laporan dari korban.
"Mendapat laporan tersebut, kita langsung memancing tersangka untuk kembali datang menjemput ke lokasi di mana tersangka kehilangan jejak korban (Jalan Aspol Puntilayu-red). Saat tersangka datang, kita langsung mengamankannya," jelasnya.
Dari hasil pemeriksaan, dikatakan Heri, antara korban dan tersangka sudah saling kenal bahkan memiliki hubungan khusus (Pacaran-red).
Namun lantaran tersangka meminta hal yang tidak diinginkan (Oral sex-red) terhadap korban, sehingga korban marah dan terjadilah keributan antara keduanya hingga berujung penganiayaan.
"Akibat ulahnya, tersangka bakal dijerat Pasal 351 KUHP tentang penganiayaan dan atau Pasal 289 tentang pencabulan dengan ancaman kurungan penjara paling lama sembilan tahun," terangnya.