Minggu, 5 Oktober 2025

Pemeran Video Porno Kota Blitar di Tangkap di Jogja

Polres Blitar berhasil mengungkap kasus video porno, yang menggemparkan warga Kabupaten Blitar dalam dua pekan ini.

Editor: Sugiyarto
NET
ILUSTRASI 

"Itu direkam dengan kamera ponsel si laki-lakinya, dengan tanpa sepengetahuan perempuannya," ungkapnya.

Ditambahkan Muji, Mh sengaja merekamnya karena akan dipakai senjata buat menakut-nakuti si perempuannya.

Bila sewaktu-waktu diajak berbuat seperti itu kembali dan si perempuan itu tak mau, maka diancam akan diedarkan rekamannya itu.

Rupanya, itu terjadi. Saat Mh mengajak kembali berbuat mesum dan si perempuannya menolak, maka rekaman mesumnya diunggah di youtobe.

Terkait kasus ini, menurut Muji, pemeran laki-laki diancam UU No 27 ayat 1 Tahun 2008 tentang IT, dengan ancaman hukuman penjara enam tahun.

Sumber: Surya
Rekomendasi untuk Anda
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved