Anak Buah Obrak-abrik Marga PMKRI, Wakapolda NTT Minta Maaf
Wakapolda NTT, Kombel Pol Sumartono Jochanan, meminta maaf dalam rapat dengar pendapat dengan Komisi V DPRD NTT,
Yulian menjelaskan, saat oknum mahasiswa melarikan diri ke Margasiswa PMKRI, Kepala SPKT Polsek Kelapa Lima, Aiptu Gun Diaz melerai dan tidak ada pemukulan. "Kalaupun ada anggota kami bersalah kami mohon maaf. Namun, sama sekali tidak ada penyerangan. Mahasiswa yang diamankan oleh Provost dan tidak ada penganiayaan," ujarnya.
Setelah itu, kata Yulian, aksi mahasiwa Unwira berakhir dan bubar. Namun beberapa saat kemudian, ada aksi blokir jalan di depan Polda NTT oleh anggota PMKRI Kupang.
Yulian juga mengaku jika Aiptu Gun Diaz mendatangi Marga PMKRI pada malam harinya untuk memberi penjelasan, namun ditolak.
"Memang betul, Gun Diaz malam-malam datang ke sana mau menjelaskan, tetapi tidak ada perintah ke sana. Gun Diaz sudah diperiksa oleh propam. Jika ada perbuatan anggota kami yang emosi, kami mohon maaf. Yang bersalah, kami akan tindak," tegas Yulian.
Menanggapi polisi, anggota Komisi V DPRD NTT, yaitu Jimi Sianto, Antonio Soares, Kasimirus Kolo, Veny Bantang, Anwar Hajral, Yunsu Takandewa dan Winston Rondo, memberi apresiasi kepada Wakapolda Sumartono dan Wakapolres Yulian, yang berbesar hati meminta maaf.
Namun, permintaan maaf itu tidak serta merta menghilangkan tindak pidana kekerasan yang telah dilakukan oknum anggota Polri. Komisi V DPRD NTT mendesak Kapolda NTT untuk tetap menindak oknum pelaku. *