Rabu, 1 Oktober 2025

Anak Buah Obrak-abrik Marga PMKRI, Wakapolda NTT Minta Maaf

Wakapolda NTT, Kombel Pol Sumartono Jochanan, meminta maaf dalam rapat dengar pendapat dengan Komisi V DPRD NTT,

Editor: Sugiyarto
zoom-inlihat foto Anak Buah Obrak-abrik Marga PMKRI, Wakapolda NTT Minta Maaf
net
Kombel Pol Sumartono Jochanan

Laporan Wartawan Pos Kupang, Fredy Bau

TRIBUNNEWS.COM-KUPANG--Wakil Kepala Kepolisian Daerah (Wakapolda) NTT, Kombel Pol Sumartono Jochanan, meminta maaf dalam rapat dengar pendapat dengan Komisi V DPRD NTT, Kamis (4/12/2014).

Permintaan maaf ini disampaikan karena ada oknum anggota Polri yang telah melakukan kekerasan fisik terhadap koordinator aksi dan mendatangi Margasiswa PMKRI Kupang lalu mengobrak-abrik atribut dan fasilitas milik organisasi kemasyarakatan itu pada Selasa (2/12/2014).

"Kalau ada anggota saya yang off control, saya sebagai pimpinan minta maaf. Saya minta maaf kalau kemarin ada anggota yang masuk ke Margasiswa PMKRI Kupang. Saya mewakili institusi Polri saya minta maaf. Mari kita bersatu melawan human trafficking di NTT. Terus terang saya sampaikan bahwa ini mafia," kata Sumartono.

Ia menyampaikan bahwa Kapolda NTT, Brigjen Polisi Endang Sunjaya, tidak hadir dalam rapat dengar pendapat karena sedang bertugas ke Semarang, Jawa Tengah.

Hadir bersama Wakapolda, Kabid Humas Polda, AKBP Agus Santoso; Wakapolres Kupang Kota Kompol Yulian Perdana dan Ketua Tim Satgas Trafficking Polda NTT, Cecep, serta pejabat polda lainnya.

Dari DPRD NTT hadir Ketua DPRD NTT, Anwar Pua Geno; Ketua Komisi V, Winston Rondo; anggota Komisi V, Alex Ofong, Anwar Hajral, Yunus Takandewa, Kasimirus Kolo, Antonio Soares, Jimi Sianto, dan Veny Bantang.

Selain meminta maaf, Sumartono juga menyampaikan bahwa pihaknya sangat terusik atas pemberitaan selama ini terkait dugaan keterlibatan oknum perwira di Polda NTT.

"NTT rangking satu human trafficking. Pemberitaan keterlibatan para petinggi polda sangat mengusik kapolda dan kami. Untuk diketahui, perwira tinggi hanya Kapolda, sedangkan kami yang lainnya adalah perwira menengah. Dan, kalau dibilang perwira tinggi terlibat, kami yakin Kapolda tidak terlibat," tegas Sumartono.

Dikatakannya, Kapolda NTT, Endang Sunjaya yang baru bertugas sekitar tiga bulan di NTT telah berkomitmen untuk menuntaskan kasus human trafficking di NTT. Karena itu, lanjut Sumartono, siapapun terlibat pasti ditindak tanpa toleransi.

Sumartono memberi kesempatan kepada Ketua Satgas Trafficking Polda NTT, Cecep untuk menjelaskan perkembangan penyidikan kasus dugaan human trafficking, termasuk keterlibatan Brigpol Rudy Soik, sebagai pelaku human trafficking.

Sementara dugaan penyerangan ke Mapolda NTT dan pemukulan terhadap koordinator aksi, Sumartono memberi kesempatan kepada Wakapolres Kupang Kota, Komisaris Polisi (Kompol) --bukan Ajun Komisaris Polisi (AKP) seperti diberitakan Rabu (3/12/2014) --Yulian Perdana, untuk memberi penjelasan.

Yulian mengatakan, kekerasan terhadap koordinator aksi bermula pelemparan terhadap polisi sehingga menimbulkan kontak fisik.

"Saat itu ada provokasi, anggota kami dilempar dan terjadilah kontak fisik sampai baretnya Kasat Sabhara terlepas. Melihat ini, anggota yang tadinya mengamankan, karena jiwa korsa tinggi dan langsung terjadi kontak fisik, terjadi tarik menarik dan mahasiswa itu melarikan diri," jelas Yulian.

Penjelasan Yulian ini sempat dipotong oleh koordinator aksi Christian, sebagai korban yang hadir pada saat itu, namun akhirnya bisa ditenangkan.

Yulian menjelaskan, saat oknum mahasiswa melarikan diri ke Margasiswa PMKRI, Kepala SPKT Polsek Kelapa Lima, Aiptu Gun Diaz melerai dan tidak ada pemukulan. "Kalaupun ada anggota kami bersalah kami mohon maaf. Namun, sama sekali tidak ada penyerangan. Mahasiswa yang diamankan oleh Provost dan tidak ada penganiayaan," ujarnya.

Setelah itu, kata Yulian, aksi mahasiwa Unwira berakhir dan bubar. Namun beberapa saat kemudian, ada aksi blokir jalan di depan Polda NTT oleh anggota PMKRI Kupang.

Yulian juga mengaku jika Aiptu Gun Diaz mendatangi Marga PMKRI pada malam harinya untuk memberi penjelasan, namun ditolak.

"Memang betul, Gun Diaz malam-malam datang ke sana mau menjelaskan, tetapi tidak ada perintah ke sana. Gun Diaz sudah diperiksa oleh propam. Jika ada perbuatan anggota kami yang emosi, kami mohon maaf. Yang bersalah, kami akan tindak," tegas Yulian.

Menanggapi polisi, anggota Komisi V DPRD NTT, yaitu Jimi Sianto, Antonio Soares, Kasimirus Kolo, Veny Bantang, Anwar Hajral, Yunsu Takandewa dan Winston Rondo, memberi apresiasi kepada Wakapolda Sumartono dan Wakapolres Yulian, yang berbesar hati meminta maaf.

Namun, permintaan maaf itu tidak serta merta menghilangkan tindak pidana kekerasan yang telah dilakukan oknum anggota Polri. Komisi V DPRD NTT mendesak Kapolda NTT untuk tetap menindak oknum pelaku. *

Sumber: Pos Kupang
Rekomendasi untuk Anda
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved