Sabtu, 4 Oktober 2025

Anggota DPRK Subulussalam Nyaris Adu Jotos

Dua anggota DPRK Subulussalam nyaris adu jotos dalam rapat paripurna pemberhentian masa jabatan wali kota

Editor: Dewi Agustina
Serambi Indonesia/Khalidin
Anggota DPRK Subulussalam Netap Ginting (PKPI) nyaris adu fisik dengan koleganya dari partai Golkar Fazry Munthe saat sidang paripurna masa habisnya jabatan Wali Kota/Wakil Wali Kota Subulussalam periode 2009-2014 yang digelar di gedung DPRK, Selasa (25/2/2014). 

Kepada wartawan yang menemuinya di luar ruang sidang, Netap Ginting menyatakan sidang paripurna kemarin cacat hukum. Menurut Netap jika Ketua DPRK masih aktif dan berada di daerah posisinya tidak boleh digantikan. Dan kalaupun ternyata ada halangan ketua atau berhalangan tetap maka penggantinya akan diusulkan kembali sesuai aturan.

Pengganti itu pun menurut Netap harus dari partai yang sama. Karenanya, Netap secara tegas menyatakan sidang tersebut cacat hukum. Ia pun menyatakan akan menempuh jalur hukum yakni ke PTUN.

Pantauan Serambi (Tribunnews.com Network), sidang paripurna yang dibuka pukul 10.00 WIB, dihadiri unsur muspida plus seperti Dandim 0109 Singkil Letkol Inf Puguh Binawanto, Wakapolres Aceh Singkil Kompol Juprisan PR Nasution, Ketua MPU Subulussalam dan sejumlah pejabat lainnya.

Situasi gaduh tersebut menjadi tontonan bagi para petinggi di Kota Sada Kata itu. Bahkan situasi panas ini juga mendapat perhatian dari para undangan termasuk aparat kepolisian dan Satpol PP yang berjaga di sana karena telah mendeteksi potensi keributan.(kh)

Rekomendasi untuk Anda
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved