Anggota DPRK Subulussalam Nyaris Adu Jotos
Dua anggota DPRK Subulussalam nyaris adu jotos dalam rapat paripurna pemberhentian masa jabatan wali kota
Kepada wartawan yang menemuinya di luar ruang sidang, Netap Ginting menyatakan sidang paripurna kemarin cacat hukum. Menurut Netap jika Ketua DPRK masih aktif dan berada di daerah posisinya tidak boleh digantikan. Dan kalaupun ternyata ada halangan ketua atau berhalangan tetap maka penggantinya akan diusulkan kembali sesuai aturan.
Pengganti itu pun menurut Netap harus dari partai yang sama. Karenanya, Netap secara tegas menyatakan sidang tersebut cacat hukum. Ia pun menyatakan akan menempuh jalur hukum yakni ke PTUN.
Pantauan Serambi (Tribunnews.com Network), sidang paripurna yang dibuka pukul 10.00 WIB, dihadiri unsur muspida plus seperti Dandim 0109 Singkil Letkol Inf Puguh Binawanto, Wakapolres Aceh Singkil Kompol Juprisan PR Nasution, Ketua MPU Subulussalam dan sejumlah pejabat lainnya.
Situasi gaduh tersebut menjadi tontonan bagi para petinggi di Kota Sada Kata itu. Bahkan situasi panas ini juga mendapat perhatian dari para undangan termasuk aparat kepolisian dan Satpol PP yang berjaga di sana karena telah mendeteksi potensi keributan.(kh)