Sabtu, 4 Oktober 2025

'Biar Judi Aman, Kami Bayar Setoran'

Ancaman Kapolda Kepri, Brigjen Endjang Sudradjat "No Way" terhadap segala jenis praktik perjudian di Batam,

Editor: Hendra Gunawan
Kompas.com
Ilustrasi 

Laporan Tim Investigasi Tribun Batam

TRIBUNNEWS.COM, BATAM -- Ancaman Kapolda Kepri, Brigjen Endjang Sudradjat "No Way" terhadap segala jenis praktik perjudian di Batam, hanya dianggap sebagai gertakan sambal belaka oleh para bandar judi.

Berbagai jenis praktik perjudian digelar secara terang-terangan di sejumlah wilayah. Mulai dari perjudian berkedok permainan ketangkasan (gelper), sabung ayam, judi dadu, togel hingga permainan dengan menggunakan kertas remi atau yang biasa disebut song.

Setiap kali soal judi diangkat ke permukaan, di situ juga banyak pihak yang gagap. Apalagi urusan berangus-memberangus judi yang merupakan wacana teranyar Kapolda Kepri.

Banyak kalangan yang meragukan wacana ini akan membuahkan hasil. Keraguan bagaimana memulai, dari mana dimulai, dan yang mana lebih dulu diberangus, terus saja menjadi pertanyaan.

Pasalnya, realita yang berjalan di masyarakat "ancaman Kapolda bak anjing menggonggong kafilah tetap berlalu", petuah klasik orang-orang tua sepanjang zaman.

Khusus untuk permainan ketangkasan (gelper), sudah menjadi rahasia umum di kalangan masyarakat Batam. Praktek perjudian yang satu ini sudah berkali-kali buka-tutup, karena disegel oleh pihak Kepolisian.

Bahkan belum lama ini tim Bareskrim Mabes Polri menyegel seluruh lokasi gelper yang tersebar di beberapa mall hingga rumah toko (ruko).

Sayangnya, setiap kali pihak kepolisian melakukan tindakan hukum, tidak beberapa lama para pengusaha gelper kembali membuka lokasinya seperti semula dengan berbagai teori tiarapnya ala penjudi.

Pascapenertiban seluruh lokasi gelper oleh tim Baraskrim Mabes Polri, kali ini sejumlah lokasi sudah kembali beroperasi secara terang-terangan. Sedikitnya, ada 13 lokasi yang sudah bebas dikunjungi calon pemain dan pemain lama.

Di antaranya dua lokasi di BCS mall, dua lokasi di Harbour Bay mall, dua lokasi di mall Nagoya Hill, satu lokasi di Centre Point, dua lokasi di Top 100 Tembesi Batuaji, dua lokasi di Top 100 Penuin, satu lokasi di Pasar Induk Jodoh, satu lokasi di Pasar Bontania Batam Centre, satu lokasi di depan Hotel Ramayana, Nagoya dan satu lokasi di dalam diskotek Pacifik.

Selain jenis judi gelper, kini beberapa jenis judi marak dan digelar secara terang-terangan di tempat umum, misalnya jenis judi dadu.

Jenis judi yang satu ini dengan sangat mudah ditemukan di beberapa tempat umum, seperti yang terlihat di kawasan Jodoh Boulevard, kawasan ruko belakang Hotel Planet, daerah Sungai Harapan, dan beberapa titik di wilayah Batuaji.

Khusus untuk jenis judi dadu yang digelar di sejumlah lokasi tidak terlepas dari bekingan (perlindungan) oknum aparat. Seperti yang terlihat di kawasan Jodoh Boulevard, sedikitnya ada dua lokasi.

Bandar dengan aman menggelar lapak dadunya di taman wisata masyarakat tersebut. Ironisnya, bandar dengan aman dari tindakan petugas dari pertama membuka pada pukul 20.00 WIB hingga pukul 01.00 WIB.

Halaman
12
Sumber: Tribun Batam
Tags
perjudian
Rekomendasi untuk Anda
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved