Kamis, 2 Oktober 2025

Bupati Nikahi ABG

Aceng Fikri Batal Gugat SBY

surat keputusan tentang pelengseran Aceng dari jabatannya

Editor: Rachmat Hidayat
zoom-inlihat foto Aceng Fikri Batal Gugat SBY
TRIBUN JABAR/GANI KURNIAWAN
Mantan Bupati Garut, Aceng Fikri

TRIBUNNEWS.COM,GARUT--- Bupati Garut, Aceng HM Fikri, mengatakan sudah tidak didampingi kuasa hukumnya, Ujang Sujai Toujiri dan Eggi Sudjana. Hal itu diungkapkannya dalam kemunculan perdananya di Pendopo Garut sejak Presiden menandatangani surat keputusan tentang pelengseran Aceng dari jabatannya.

"Terhitung sejak Kamis, 21 Februari 2013, saya sudah tidak didampingi kuasa hukum saya, Bapak Eggi Sudjana dan Ujang Sujai. Seiring dengan itu, saya ucapkan terima kasih yang sebesar-besarnya," kata Aceng dalam konferensi persnya di Pendopo Garut, Jumat (22/2).

Menurut Aceng, penghentian dua kuasa hukumnya itu sudah disepakati bersama dan berdasarkan kesepahaman yang telah dibuat bersama. Karena itu, seluruh langkah hukum yang pernah ditempuhnya untuk melawan keputusan DPRD Kabupaten Garut, Mahkamah Agung, dan Presiden, dia tarik kembali pada dirinya sendiri.

Aceng mengatakan, belum mengambil langkah apa pun untuk menghadapi surat keputusan Presiden yang kabarnya akan menjadi dasar pelengserannya dari kursi Bupati Garut. Sebab, menurut Aceng, ia belum menerima salinan surat keputusan tersebut.

Bupati Garut yang sangat irit bicara pada konferensi pers selama sekitar lima menit ini bahkan tidak menjawab pertanyaan wartawan dengan jelas mengenai penarikan semua gugatannya kepada DPRD Kabupaten Garut dan instansi lainnya. Aceng hanya menjawabnya dengan gerak tubuh dan meminta wartawan mencermati perkataannya saja.

"Selanjutnya sehubungan dengan informasi yang berkembang dan informasi yang dibutuhkan masyarakat akan disampaikan pada konferensi pers mendatang," kata Aceng.

Dalam kesempatan itu, Aceng memohon maaf kepada warga Garut dan Indonesia atas ingar-bingar pemberitaan tentang dirinya. Aceng berharap masyarakat mampu berpikir cerdas dalam memahami berita-berita tersebut.

Aceng berharap semua pemberitaan mengenai dirinya tidak menimbulkan polemik berkepanjangan di kalangan warga Garut sehingga kondisi Garut dapat tetap kondusif.

Ujang Sujai, pengacara yang bersama Eggi mendampingi Aceng Fikri, mengaku kaget setelah mendengar kabar bahwa Aceng memutuskan tidak menggunakan jasa mereka sebagai kuasa hukum lagi.

"Saya baru tahu kabar kalau saya diberhentikan sekarang. Sampai sekarang masalahnya belum ada kabar dari Aceng, baik secara lisan maupun tulisan," kata Ujang saat dihubungi melalui sambungan telepon, Jumat siang.

Menurut Ujang, Aceng masih harus memenuhi kewajibannya kepada para pengacaranya. Sebab, kata Ujang, pihaknya belum menerima hak-hak yang seharusnya dipenuhi. Karenanya, Aceng, kata Ujang, dianggap melecehkannya.

Ujang menyanggah bahwa Aceng dan dirinya telah membuat kesepakatan dan kesepahaman mengenai pemutusan hubungan ini. Mereka, kata Ujang, bahkan belum pernah bertemu baru-baru ini.

Berdasarkan informasi yang didapat dari sumber tepercaya, kata Ujang, Aceng mengatakan hal tersebut dalam konferensi persnya dalam tekanan seseorang, yakni Ratu Leny Anggraeni. Ratu Leny, perempuan yang mengaku sebagai pengacara Aceng ini, muncul pertama kali mendampingi Aceng saat konferensi pers di Hotel Panghegar, Bandung, beberapa waktu lalu.

"Sekarang saya nyatakan kepada publik, oke dia tidak ngomong itu di konferensi pers. Aceng menyatakan itu kepada umum untuk menyenangkan istri sirinya yang kedua, Ratu Leny," kata Ujang.

Ratu yang mengaku sebagai pengacara ini, ucapnya, menekan Aceng untuk memutuskan hubungan dengan Ujang dan Eggi. Dengan demikian, ujarnya, Ratu bisa mengajukan gugatan kepada Presiden melalui PTUN.

Halaman
12
Sumber: Tribun Jabar
Rekomendasi untuk Anda
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved