14 Jukung di Dinas Perikanan Nagekeo Raib
Sebanyak 14 jukung yang pengadaannya satu paket dengan kapal tersebut pada tahun 2010 juga sudah tak jelas keberadaannya. S
Rekomendasi tim ahli dari Kementerian Kelautan dan Perikanan ini kemudian mengundang tanya berbagai pihak karena secara kasat mata saja kapal tersebut sudah tidak layak.
Beberapa waktu terakhir diperoleh informasi bahwa tim ahli dari Kementerian Kelautan dan Perikanan itu dibayar oleh Pemkab Nagekeo senilai Rp 100 juta agar memberikan rekomendasi kapal tersebut layak operasi.
Namun, informasi tersebut langsung dibantah Kepala Dinas Kelautan dan Perikanan Nagekeo, Aron Bidaron.
Melalui pesan singkat, Minggu (16/2/2013), Aron membantah informasi tersebut. "Tidak benar ade. Meminta tim ahli kapal dari kementerian untuk memberikan penilaian apakah kapal tersebut layak atau tidak," demikian pesan singkat tersebut. *
Baca Juga :
- Pencuri Kerbau Dilepas, Warga 'Serbu' Polsek 11 menit lalu
- Syahrul Blak-blakan soal Politik Uang di Pilgub Sulsel 13 menit lalu
- Usai Kencan di Hotel Ditangkap Polisi 20 menit lalu