Senin, 6 Oktober 2025

14 Jukung di Dinas Perikanan Nagekeo Raib

Sebanyak 14 jukung yang pengadaannya satu paket dengan kapal tersebut pada tahun 2010 juga sudah tak jelas keberadaannya. S

Editor: Budi Prasetyo
zoom-inlihat foto 14 Jukung di Dinas Perikanan Nagekeo Raib
Jukung ilustrasi

Rekomendasi tim ahli dari Kementerian Kelautan dan Perikanan ini kemudian mengundang tanya berbagai pihak karena secara kasat mata saja kapal tersebut sudah tidak layak.
Beberapa waktu terakhir diperoleh informasi bahwa tim ahli dari Kementerian Kelautan dan Perikanan itu dibayar oleh Pemkab Nagekeo senilai Rp 100 juta agar memberikan rekomendasi kapal tersebut layak operasi.

Namun, informasi tersebut langsung dibantah Kepala Dinas Kelautan dan Perikanan Nagekeo, Aron Bidaron.

Melalui pesan singkat, Minggu (16/2/2013), Aron membantah informasi tersebut. "Tidak benar ade. Meminta tim ahli kapal dari kementerian untuk  memberikan penilaian apakah kapal tersebut layak atau tidak," demikian pesan singkat tersebut. *

Baca  Juga  :

Sumber: Pos Kupang
Rekomendasi untuk Anda

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved