Selasa, 7 Oktober 2025

Usai Kencan di Hotel Ditangkap Polisi

"Dari tangan pelaku, petugas mengamankan barang bukti berupa 0,24 gram sabu sisa dipakai," ungkap Kanit Reskrim AKP Budi Waluyo.

zoom-inlihat foto Usai Kencan di Hotel Ditangkap Polisi
Theresia Felisiani/Tribunnews.com
Tersangka

Laporan dari M Taufik wartawan surya

TRIBUNNEWS.COM, SURABAYA - Suyanto (39), sopir truk asal Dusun Wangunrejo, Kecamatan Turi, Lamongan harus meringkuk di dalam sel penjara Polsek Mulyorejo, Selasa (19/2/2013).

Penyebabnya, ia kedapatan mengonsumsi dan menyimpan narkoba jenis sabu-sabu.

Sopir truk ini ditangkap usai berkencan dengan seorang wanita di sebuah hotel di kawasan Mulyorejo Surabaya.

"Dari tangan pelaku, petugas mengamankan barang bukti berupa 0,24 gram sabu sisa dipakai," ungkap Kanit Reskrim AKP Budi Waluyo.

Barang buktinya memang sedikit, namun pelaku merupakan orang lama di dunia narkoba.

Dalam pemeriksaan, terungkap bahwa pelaku rutin membeli narkoba dari daerah Madura. Setiap poket sabu, bapak satu anak ini biasa membeli dengan harga Rp 300 ribu.

"Biasanya setiap satu bulan sekali saya mengambil (sabu) dari Madura," aku Suyanto di sela menjalani pemeriksaan polisi.

Sumber: Surya
Rekomendasi untuk Anda

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved