Pemda Miskin Kreativitas
Memiliki potensi dan sumber daya alam berlimpah, rupanya belum menjadi modal yang cukup bagi pemerintah di 14 kabupaten/kota
Padahal, tujuan otda adalah untuk mempercepat kesejahteraan masyarakat. Yusuf menilai, hal itu bisa terjadi apabila pemerintah daerah terlebih dahulu bisa mandiri secara keuangan sehingga kebijakannya akan langsung menyentuh masyarakat. "Semangat otda baru pada tataran meningkatkan pengelolaan pemerintahan. Belum sampai pada upaya mandiri secara keuangan," ungkap Yusuf. "Kondisi tersebut tampak dalam penetapan target PAD."
PAD merupakan pemasukan ke kas daerah yang berasal dari sumber-sumber keuangan di daerah.
Selain PAD, sumber pemasukan daerah berasal dari dana perimbangan yang diberikan pemerintah pusat. Alokasi terbesar dana perimbangan disalurkan melalui DAU. "Daerah yang mandiri seharusnya memiliki PAD lebih besar dibandingkan dana yang diberikan pemerintah pusat," ucap Yusuf.
PAD kabupaten/kota di Lampung yang sangat rendah, Yusuf menerangkan, terjadi karena pemerintah pusat belum menerapkan otda dalam sektor ekonomi. Pemerintah daerah hanya memiliki kebijakan pengelolaan yang terbatas dalam sektor ekonomi.
"Katakanlah di Tulangbawang atau Lampung Tengah. Di sana, banyak industri besar berdiri. Tetapi, sejauh mana kontribusinya pada daerah. Pajak- pajak ditarik dulu ke pusat, baru dibagikan ke daerah," terang Yusuf.
Hal itu menjadikan rentang kendali pengelolaan keuangan menjadi panjang. Sementara, masyarakat harus merasakan imbas negatif dari keberadaan perusahaan-perusahaan tersebut. "Kendaraan pabrik yang bolak-balik membuat jalan rusak. Masyarakat yang melewati jalan yang sama turut terkena imbas. Banyak perusahaan besar tetapi masyarakat sekitarnya masih hidup pas-pasan," papar Yusuf.
Rentang kendali sektor keuangan yang mayoritas masih sentralistik, Yusuf menjelaskan, menjadikan daerah terus tergantung pada pemerintah pusat secara ekonomi. "Kalau seperti itu, bagaimana pemerintah daerah bisa optimal melayani masyarakat," kata Yusuf.
Sumber Kecil
Berdasarkan catatan Badan Penanaman Modal dan Pelayanan Perizinan Terpadu Daerah (BPMPPTD) Lampung, total investasi di Lampung pada 2004-2011 mencapai Rp 27,83 triliun. Jumlah itu terdiri dari penanaman modal asing (PMA) sebesar 1,28 juta dolar AS dan penanaman modal dalam negeri (PMDN) sebanyak Rp 15,4 triliun..
Dosen FE Universitas Lampung (Unila) Asrian Hendicaya mengatakan, pemerintah pusat baru memberikan sumber-sumber pendapatan daerah yang kecil pada daerah. Sementara, sumber-sumber pendapatan bernilai besar masih ditarik pemerintah pusat. "Misalnya, PBB (pajak bumi dan bangunan) yang ditarik hanya sektor perkotaan dan perdesaan yang jumlahnya kecil. Sementara, PBB sektor perkebunan yang jumlahnya besar masih ditarik pemerintah pusat. Padahal, banyak perusahaan perkebunan di Lampung," jelas Asrian.
Pembagian pendapatan tersebut baru dibagikan ke daerah dalam bentuk dana perimbangan. Asrian menerangkan, pemberian sumber pendapatan daerah yang kecil memperlihatkan pemerintah pusat belum membuat daerah menjadi mandiri dalam sektor keuangan. "Sesuai tuntutan otda, ada bagi hasil yang diberikan ke daerah. Itu melalui dana perimbangan. Tetapi, daerah penghasil harus berbagi juga dengan daerah lain," tutur dosen Fakultas Ekonomi Unila itu.
Yusuf mengungkapkan, penerapan otda seharusnya dilakukan secara menyeluruh termasuk sektor keuangan. Kalaupun sistem bagi hasil tetap diterapkan, kontribusi terbesar harus tetap diberikan pada daerah penghasil. "Sumber pendapatan daerah dari industri-industri besar di daerah seharusnya berkontribusi besar menjadi pendapatan daerah tersebut. Karena, masyarakat daerah yang merasakan imbas terbesar. Keberadaan industri juga seharusnya mampu meningkatkan kesejahteraan masyarakat," papar Yusuf.(rez/rid)
Baca Juga :
- Soal Duduk Mengangkang, Ini Kata Wali Kota 9 menit lalu
- Mengaku Jual Ganja untuk Biaya Istri Melahirkan 11 menit la