Kamis, 2 Oktober 2025

Pemilihan Gubernur Sumut

KPU Sumut Ikut Rekomendasi IDI

penetapan calon gubernur Sumut 2013-2018 tidak akan lari dari rekomendasi tim pemeriksa kesehatan dari Ikatan Dokter Indonesia Sumut.

Editor: Budi Prasetyo

Laporan Wartawan Tribun Medan/Liston Damanik

TRIBUNNEWS.COM -MEDAN-Ketua Komisi Pemilihan Umum Sumut Irham Buana Nasution menegaskan, penetapan calon gubernur Sumut 2013-2018 tidak akan lari dari rekomendasi tim pemeriksa kesehatan dari Ikatan Dokter Indonesia Sumut.

Walaupun diberi waktu sampai 22 November, Senin (19/11/2012) IDI Sumut telah menyerahkan hasil pemeriksaan dan rekomendasi kepada KPU Sumut.

Irham mengatakan, pihaknya tidak berkompeten dalam bidang kesehatan sehingga tidak akan menilai lebih jauh dari rekomendasi tim dokter IDI Sumut yang telah membuat nota kesepakatan dengan pihaknya beberapa waktu lalu.

"Apapun rekomendasi dari IDI Sumut, itu akan menjadi pedoman bagi kami apakah pasangan memenuhi syarat kesehatan atau tidak. Ini akan menjadi pedoman absolut yang akan kita penuhi. Tidak bisa lain," kata Irham didampingi Ketua I IDI Sumut dr Ramlan Sitompul saat konferensi pers penyerahan berkas di kantor KPU Sumut.

Menurut Irham, syarat kesehatan merupakan bagian yang integral dengan syarat penting lainnya seperti syarat pendidikan, ketentuan tidak pernah dihukum, dan pemenuhan tunggakan pajak. Pentingnya syarat kesehatan ini terlihat pada kasus terbaru di Kota Padangsidimpuan.

"Satu pasangan tidak lolos karena tidak memenuhi syarat rohani," ujarnya.

Pada 24 November nanti, lanjut Irham, KPU Sumut memberikan pemberitahuan kepada lima pasangan bakal calon, partai pengusung, dan tim sukses untuk memperbaiki seluruh syarat yg belum terpenuhi dalam waktu seminggu.

"Baru diumumkan siapa pasangan yang berhak menjadi calon," katanya. (ton/tri)

Baca  Juga :

Sumber: Tribun Medan
Rekomendasi untuk Anda
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved