Minggu, 5 Oktober 2025

Mantan Ketua KONI Jambi Buron

Nasrun Arbain, mantan Ketua Harian KONI Jambi yang juga terpidana kasus pemotongan insentif atlet PON XVII di Kalimantan Timur tahun 2008 silam

Editor: Dewi Agustina
zoom-inlihat foto Mantan Ketua KONI Jambi Buron
net
ilustrasi

Majelis hakim yang diketuai Paluko Hutagalung mengatakan, PN Jambi masih melakukan penyusunan berkas, sehingga berkas belum bisa ditandatangani.

"Majelis hakim juga masih mempelajari dan belum susun pendapat. Jangan terburu-buru nanti kami salah pendapat jangan sampai nanti salah pendapat itu malah merugikan pemohon kasasi.

Walaupun hanya meneruskan berkas ke MA tetapi kita juga berpendapat," kata Paluko Hutagalung.

Jaksa Arief pada tanggapannya mengatakan tidak sependapat dengan penasehat hukum terkait permohonan pengajuan PK Nasrun.

"Intinya kita tidak sependapat, masalah novum yang diajukan oleh pemohon," kata JPU Arif.

Selain itu ketidakhadiran pemohon juga disoroti oleh JPU, mestinya dalam persidangan permohonan PK terdakwa hadir dalam persidangan. "Kita juga singgung itu," katanya. (dot)

Baca Juga:

Sumber: Tribun Jambi
Rekomendasi untuk Anda
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved