Solikin Panik, Ratusan Pil Koplo Dibuang di Trotoar
Awalnya, petugas yang sedang melakukan pengamanan unjuk rasa curiga dengan aksi pelaku yang membuang sesuatu di trotoar jalan
TRIBUNNEWS.COM, TUBAN – Kurang penghasilan sebagai sopir nampaknya belum cukup bagi Solikhin (29) warga Desa Kenanti, Kecamatan Tambkboyo, Tuban.
Sayangnya, ia memilih mendapatkan penghasilan tambahan dengan cara
berjualan pil koplo jenis karnopen. Akibatnya, sopir truk tersebut harus meringkuk di dalam sel penjara Polres Tuban setelah aksinya ketahuan polisi dan ia diringkus di Jl Teuku Umar Tuban, Selasa (30/10/2012).
Uniknya, penangkapan terhadap pelaku dilakukan saat petugas sedang
melakukan pengamanan terhadap aksi unjukrasa beberapa mahasiswa di
bundaran Patung Jl Teuku Umar. Saat itu, pelaku berusaha membuang pil yang dibawanya ketika melihat ada sejumlah petugas di jalan raya. Apes, aksinya ketahuan dan pengedar pil koplo itu langsung digelandang polisi.
“Awalnya, petugas yang sedang melakukan pengamanan unjuk rasa curiga dengan aksi pelaku yang membuang sesuatu di trotoar jalan. Setelah diperiksa, ternyata yang dibuang itu berupa pil karnopen,” kata Kasubag Humas Polres Tuban AKP Noersento.
Tanpa tunggu lama, petugas langsung meringkus pelaku. Dan dari tangan sopir ini, polisi berhasil mengamankan 175 butir pil koplo warna putih. Iapun langsung digelandang ke Polres Tuban untuk menjalani pemeriksaan.
“Menurut keterangan pelaku, pil tersebut akan dijual ke seseorang.
Tapi, melihat ada polisi, dia panik dan berusaha membuang barangnya,” imbuh Noersento.
Petugaspun terus berusaha mengembangkan kasus ini. Dan dari
pengembangan perkara tersebut, polisi berhasil mengamankan Lilik
Sulisdiono (30) warga Desa Tambakboyo, Kecamatan Tambakboyo, Tuban
saat berada di Desa Sugihwaras, Kecamatan Jenu, Tuban.
Lilik diamankan polisi karena kedapatan akan menjual pil karnopen di daerah itu. Dari tangan pengedar ini, polisi juga mengamankan barang bukti berupa 98 butir pil koplo siap edar.
“Kedua pengedar tersebut saat ini masih menjalani pemeriksaan
penyidik. Dan kita masih terus berupaya mengembangkan perkara ini,”
sambung Noersento.