Pilkada Takalar
Syamsari Pikir-pikir Gugat ke MK
Calon Bupati Takalar, Syamsari Kitta mengaku masih pikir-pikir dulu untuk menggugat hasil perhitungan suara pilkada Takalar oleh KPU, Senin
Laporan Wartawan Tribun Timur, Adin Syekhuddin
TRIBUNNEWS.COM, MAKASSAR - Calon Bupati Takalar, Syamsari Kitta mengaku masih pikir-pikir dulu untuk menggugat hasil perhitungan suara pilkada Takalar oleh KPU, Senin (8/10/2012) ke Mahkamah Konstitusi (MK).
Anggota Fraksi PKS di DPRD Sulsel ini mengaku akan merembukkan lebih dulu keputusan untuk menggugat atau tidaknya di MK. Jika harus terjadi dua putaran, Syamsari Kitta mengaku sangat siap.
"Saya pikir-pikir dulu (ke MK), masih perlu diskusi dengan tim," kata Syamsari, Senin (8/10/2012).
Baca Juga:
- Ratusan Pensiunan Terima Penghargaan
- Hindari Motor Mobil Travel Terguling
- Jalan Rusak Warga Tiga Desa Demo
- Belasan Panel Surya di Gumitir Dicuri Orang