Kamis, 2 Oktober 2025

Pilkada Takalar

Syamsari Pikir-pikir Gugat ke MK

Calon Bupati Takalar, Syamsari Kitta mengaku masih pikir-pikir dulu untuk menggugat hasil perhitungan suara pilkada Takalar oleh KPU, Senin

Editor: Dewi Agustina

Laporan Wartawan Tribun Timur, Adin Syekhuddin

TRIBUNNEWS.COM, MAKASSAR - Calon Bupati Takalar, Syamsari Kitta mengaku masih pikir-pikir dulu untuk menggugat hasil perhitungan suara pilkada Takalar oleh KPU, Senin (8/10/2012) ke Mahkamah Konstitusi (MK).

Anggota Fraksi PKS di DPRD Sulsel ini mengaku akan merembukkan lebih dulu keputusan untuk menggugat atau tidaknya di MK. Jika harus terjadi dua putaran, Syamsari Kitta mengaku sangat siap.

"Saya pikir-pikir dulu (ke MK), masih perlu diskusi dengan tim," kata Syamsari, Senin (8/10/2012).

Baca Juga:

Sumber: Tribun Timur
Rekomendasi untuk Anda
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved