Selasa, 30 September 2025

Ibadah Haji 2012

Maksimal Hamil 6 Bulan Boleh Berangkat Haji

Sudah kita batasi, CJH perempuan hamil boleh terbang naik haji asal usia kehamilan di atas 14 minggu hingga 26 minggu

zoom-inlihat foto Maksimal Hamil 6 Bulan Boleh Berangkat Haji
NET
Ilustrasi pelukan suami untuk istrinya yang hamil

TRIBUNJATIM.COM,SURABAYA - Panitia Penyelenggara Ibadah Haji (PPIH) Embarkasi Surabaya tetap melarang jemaah hamil pergi ke Tanah Suci.

Namun, sesuai aturan yang sudah ditetapkan tidak semua usia hamil dilarang naik haji. Sekertaris I PPIH Embarkasi Surabaya Muhammad Naim menyatakan, bahwa batasan usia hamil bagi CJH sangat menentukan kesiapan fisik merekam

"Sudah kita batasi, CJH perempuan hamil boleh terbang naik haji asal usia kehamilan di atas 14 minggu hingga 26 minggu. Di bawah batas minimal dan di atas maksimal usia kehamilan dilarang," terang Naim, Rabu (19/9/2012).

Usia kehamilan di bawah 14 minggu masih rentan. Koordinator Tim Kesehatan Embarkasi Surabaya dan Kepala Kantor Kesehatan Pelabuhan,
Oenedo Gumarang, menjelaskan bahwa di usia ini belum terjadi pembentukan plasenta dengan sempurna.

"Kalau usia kehamilan di atas 26 minggu rawan akan permulaan melahirkan. Di usia itu bisa terjadi pembukaan. Biasanya diikuti Nifas. Nifas tidak boleh melakukan ibadah," kata Oenedo.

Aktivitas dan gerakan fisik sangat memicu kondisi kehamilan. Begitu juga terbang di atas ketinggian juga memengaruhi. Selanjutnya, kalau terjadi proses melahirkan akan sangst repot dan berisiko.

Jawa

Sumber: Surya
Rekomendasi untuk Anda
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
About Us Help Privacy Policy Terms of Use Contact Us Pedoman Media Siber Redaksi Info iklan