Kamis, 2 Oktober 2025

Melati Dicabuli Pelajar SMA di Ruang Tamu Rumahnya

Peristiwa memilukan menimpa Melati (nama samaran). Bocah berusia 7 tahun itu diduga dicabuli ITH (16), pelajar sebuah SMA yang masih

Editor: Dewi Agustina
zoom-inlihat foto Melati Dicabuli Pelajar SMA di Ruang Tamu Rumahnya
DOK
HD, pria beristri yang mengaku anggota polisi memperdayai mereka kemudian mencabuli E di semak-semak di Km 5,

TRIBUNNEWS.COM, BATURAJA - Peristiwa memilukan menimpa Melati (nama samaran). Bocah berusia 7 tahun itu diduga dicabuli ITH (16), pelajar sebuah SMA yang masih tetangganya sendiri.

Korban tercatat sebagai warga Trans Batumarta Unit III Blok K, Desa Lekisrejo, Kecamatan Lubuk Rejo, Kabupaten OKU, dan sekarang duduk di bangku kelas II SD.

Kasus dugaan pencabulan tersebut baru dilaporkan ke Mapolres OKU, Selasa (18/9/2012).

Ibu kandung korban, Paryati, di hadapan polisi mengatakan, perbuatan biadab itu dilakukan tersangka di ruang tamu di rumahnya.

Saat kejadian rumahnya memang sedang sepi sebab seluruh penghuni sedang sibuk bekerja di kebun. Di rumah hanya ada korban dan ibunya yang sedang sibuk memasak di dapur.

Melihat suasana rumah Paryati sedang sepi, ITH yang terbilang masih tetangga itu langsung nyelonong masuk ke dalam rumah dan tanpa basa-basi memeluk dan menindih korban.

Merasa kesakitan, korban pun menangis. Saat mendengar suara tangisan buah hatinya itu, Paryati langsung bergegas ke ruang tamu.

Bak disambar petir, pelapor kaget bukan kepalang saat melihat pelaku menindih dan memeluk tubuh Melati sembari menggoyang-goyangkan pantatnya.

Kemudian Paryati langsung membentak ITH agar menghentikan perbuatan bejatnya. Saat tahu aksinya kepergok, pelaku langsung berdiri dan sujud sembari meminta maaf kepada Paryati.

Pada awalnya Paryati merasa serba salah dan berusaha menyembunyikan aib yang dialami keluarganya itu, sebab takut masa depan buah hatinya hancur gara-gara perbuatan bejat pelaku.

Namun karena merasa tidak tahan, akhirnya setelah berembuk dengan keluarga besarnya, Paryati memberanikan diri melaporkan ulah pelaku ke Mapolres OKU.

Kapolres OKU, AKBP Azis Saputra, melalui Pelaksana Harian Kasubag Humas, Aipda I Wayan, saat dikonfirmasi membenarkan adanya laporan kasus pencabulan anak di bawah umur itu.

"Laporannya sudah kami terima dengan LP Nomor: LP-B/351/IX/2012/Sumsel/Res OKU. Kini kasusnya sudah ditangani Unit Reskrim," terang I Wayan.

Baca Juga:

Sumber: Sriwijaya Post
Rekomendasi untuk Anda
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved