Kamis, 2 Oktober 2025

Residivis Sabu Dibekuk Saat Cuci Mobil di Samarinda

UD kembali ditangkap Satnarkoba Polresta Samarinda saat mencuci mobil Honda Jazz miliknya di Jl Sentosa, tepatnya di depan Bengkel Surya.

Editor: Dewi Agustina

Laporan Wartawan Tribun Kaltim, Rafan A Dwinanto

TRIBUNNEWS.COM, SAMARINDA - UD harus kembali merasakan hidup di balik jeruji besi. Residivis kasus narkoba ini kembali tertangkap tangan membawa dua paket sabu seberat 15,5 gram.

UD kembali ditangkap Satnarkoba Polresta Samarinda saat mencuci mobil Honda Jazz miliknya di Jl Sentosa, tepatnya di depan Bengkel Surya. Saat digeledah, polisi menemukan dua paket sabu di mobilnya lengkap dengan 1 pipet kaca dan dua korek gas yang merupakan peralatan untuk mengonsumsi sabu.

UD yang berdomisili di Desa Santan Tengah RT 02, Kecamatan Marang Kayu, Kukar ini sudah menjadi target operasi polisi. Pasalnya, UD dicurigai masih terlibat di dunia narkoba usai bebas dari penjara belum lama ini.

"Memang setelah bebas, UD ini masih kita pantau terus dan menjadi target operasi kita. Dan tenyata benar, yang bersangkutan masih terlibat narkoba," jelas Kapolresta Samarinda, Kombes Pol Arief Prapto Santoso, didampingi Kasat Narkoba Kompol Feby DP Hutagalung, Kamis (30/8/2012).

Pengungkapan kasus sabu dengan tersangka UD ini menjadi pengungkapan pertama setelah libur lebaran lalu. Usai tertangkap tangan membawa sabu, UD langsung digelandang ke Mapolresta Samarinda untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya.

Baca Juga:

Sumber: Tribun Kaltim
Rekomendasi untuk Anda
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved