Wamenkumham Bagikan PIN Blackberry-nya ke Terpidana Korupsi
Saat melakukan inspeksi mendadak (sidak) di ruang tahanan Tipikor Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Klas 1 Makassar, Denny langsung

Laporan Wartawan Tribun Timur, Rudhy
TRIBUNNEWS.COM, MAKASSAR - Wakil Menteri Hukum dan Hak Azasi Manusia (Kemenkum-HAM) RI Denny Indrayana melakukan inspeksi mendadak (sidak) di ruang tahanan Tipikor Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Klas 1 Makassar, Selasa (28/8/2012). Saat itu Denny langsung membagikan PIN handphone jenis Blackberrynya kepada 50 tahanan narapidana terdakwa kasus korupsi.
Selain membagikan nomor pin blackberrynya, Denny yang didampingi Kepala Lapas Klas 1 Makassar Imam Suyudi, serta Kepala Divisi Administrasi Kemenkumham Andi Dahrief juga turut membagikan nomor telepon pribadinya kepada para terpidana korupsi yang tengah menjalani proses masa penahanan untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya.
"Saya sengaja bagikan PIN Blackberry dan nomor telepon saya ke para tahanan untuk mencari tahu apa yang menjadi keluhannya selama dalam proses penahanan di dalam lapas," ujar Denny di hadapan puluhan wartawan di ruang tahanan Tipikor Lapas Klas 1 Makassar, siang tadi.
Pantauan Tribun Timur (Tribun Network), siang tadi, Denny yang didampingi sejumlah pejabat Kemenkumham lainnya tampak sibuk menyidak seluruh ruang tahanan yang ada di Lapas.
"Hal ini memang seringkali kami lakukan jika berkunjung ke suatu daerah," kata pria berkacamata ini.
Dia mengatakan, dilakukannya sidak tersebut bertujuan untuk mengantisipasi serta melakukan pemberantasan dugaan tindakan pungutan liar di lingkup Lapas.
Selain memantau seluruh ruang tahanan baik di sel Tipikor, juga di ruang terpidana pembunuhan yang mendapat hukuman penjara rata-rata diatas 10 tahun bahkan hingga hukuman mati.
Denny yang juga mantan pegawai Satgas pemberantasan mafia hukum juga ikut bercengkerama serta mendengarkan keluhan para narapidana terkait pelayanan pihak Lapas.
"Hanya curhat saja untuk mendengar apa saja yang menjadi keluhan mereka selama ditahan," tambahnya.
Ditanya soal over kapasitas tahanan di Lapas, Denny mengaku, berdasarkan keterangan Kepala Lapas Klas 1 Makassar Imam Suyudi, sejauh ini tidak ada over kapasitas sel untuk ruang tahanan narapidana.
"Alhamdulillah tidak ada over kapasitas tahanan," celetuk Imam.
Imam menjelaskan, jumlah tahanan di Lapas seluruhnya 108 orang narapidana dari berbagai tindak pidana umum dan khusus. Sementara kapasitas seluruh ruang sel untuk daya tampung berjumlah 150 orang.
"Jadi masih ada sisa ruang tahanan untuk 40 lebih orang," tambah Imam mengaku selain sidak soal ruang tahanan, Wamenkumham juga ikut menyidak soal pelayanan dan administrasi.
Seusai menyidak Lapas Makassar, Denny beserta rombongan kemudian melanjutkan perjalanannya menuju rumah tahanan negara (rutan) klas 1 Makassar untuk hal yang serupa dan berakhir di kantor Imigrasi Makassar yang berada di Jl Perintis Kemerdekaan km 14, Makassar.
Baca Juga: