Pemilihan Gubernur Sulsel
8 April 2013 Masa Jabatan Syahrul Yasin Limpo Berakhir
DPRD Sulawesi Selatan menyepakati jabatan Gubernur Sulsel Syahrul Yasin Limpo berakhir pada Sabtu 8 April 2013 mendatang.
Laporan Wartawan Tribun Timur, Ilham
TRIBUNNEWS.COM, MAKASSAR - DPRD Sulawesi Selatan menyepakati jabatan Gubernur Sulsel Syahrul Yasin Limpo berakhir pada Sabtu 8 April 2013 mendatang. DPRD Sulsel menyampaikan akhir masa Syahrul itu kepada Komisi Pemilihan Umum (KPU) melalui surat Nomor 2711/234/DPRD/VIII/2012.
Kepala Bagian (Kabag) Persidangan DPRD Sulsel Muhammad Rizal, mengatakan, surat tertanggal 27 Agustus 2012 itu berdasarkan ketentuan dalam pasal 65 ayat 2 huruf a UU nomor 32 tahun 2004 tentang pemerintahan daerah juncto pasal 2 ayat 1 huruf b dan ayat 4 huruf a peraturan pemerintah nomor 6 tahun 2005.
"Itu tentang pemilihan, pengesahan pengangkatan dan pemberhentian kepala daerah dan wakil kepala daerah. Masa jabatan Gubernur Sulsel periode 2008-2013 berakhir tanggal 8 April 2013," kata Rizal kepada Tribun Timur (Tribun Network) di Kantor DPRD Sulsel, Makassar, Selasa (28/8/2012).
Pantauan Tribun Timur, surat yang diperlihatkan Rizal, ditembuskan ke Menteri Dalam Negeri RI, Gubernur Sulsel, Wakil Gubernur Sulsel, wakil-wakil ketua DPRD Sulsel, dan Ketua-ketua fraksi DPRD Sulsel.
Baca Juga:
- Kopel Akui Sulsel Provinsi Terkorup
- Libertus Curi Uang Rp 64 Juta Biayai Pesta Nikah
- Belum Satupun Jenazah Korban Teridentifikasi
- Bocah Kelas I SD Tewas Digigit Anjing Rabies