Dirazia, Pasangan Mesum Sembunyi di Lemari
Saya hanya bermain ke kosnya dia saja Pak. Kami tak melakukan apa-apa
TRIBUNNEWS.COM,MADIUN- Razia petugas kepolisian Madiun menyisir rumah kos dan sejumlah kamar hotel membuahkan hasil.
Selain menemukan sepasangan lelaki dan perempuan muda yang diduga sebagai pasangan mesum, polisi juga mengamankan di orang gadis di bawah umur yang menginap di Hotel Din - Ar, JL Urip Sumoharjo, Kelurahan/Kecamatan Manguharjo, Kota Madiun.
Pasangan mesum itu adalah AK (20) dan RH (18). Keduanya ditemukan di salah satu kamar di salah satu kos-kosan yang ada di JL Ciliwung, Kecamatan Taman, Kota Madiun. Saat awal digeledah petugas, AK tidak ditemukan didalam kamar itu.
Namun, setelah sejumlah polisi meninggalkan lokasi, salah satu polisi mendengarkan suara pria di dalam kamar itu dan langsung meminta pemilik kos untuk membuka pintu kamar milik gadis berambut pirang itu.
"Saya hanya bermain ke kosnya dia saja Pak. Kami tak melakukan apa-apa," kata AK sambil menuju truk polisi.
Sedangkan, salah seorang petugas Sabhara Polres Madiun Kota yang memergoki dan mengetahui AK bersembunyi di balik almari meminta AK dan pasangannya membuktikannya di Polres Madiun Kota.
"Tak perlu banyak komentar, silahkan dibuktikan nanti. Sekarang kami tunggu 5 menit untuk ganti pakaian untuk menuju Polres Madiun Kota," tegasnya.
Terlalu lamanya proses pasangan mesum ini keluar dari kamarnya langsung menyedot perhatian ratusan warga sekitar lokasi kos-kosan itu. Aplagi letak kamar itu persis di berhadapan langsung dengan jalan beraspal itu.
"Poso-poso sik enek sing kelon awan-awan (puasa-puasa masih ada yang berhubungan intim saat siang hari)," ucap warga yang menyaksikan pengamankan pasangan mesum itu.
Sementara, razia dilanjutkan di Hotel Din - Ar, JL Urip Sumoharjo, Kelurahan/Kecamatan Manguharho, Kota Madiun.
Di dalam hotel ini polisi tidak menemukan pasangan mesum diluar nikah. Akan tetapi, menemukan 3 gadis di bawah umur. Masing-masing adalah Fitri (16), Cindy (17) dan Ismi (17). Ketiga gadis kelahiran Tahun 1996 dan 1995 ini berasal dari Banyumas, Jawa Tengah dan sudah menginap selama 3 hari di hotel itu.
Kasat Reskrim Polres Madiun Kota, AKP Suhono menegaskan jika berdasarkan hasil pemeriksaan ketiganya merupakan para pekerja di sebuah toko di Pasar Besar Madiun Kota. Namun selama bekerja itu gaji mereka tidak cukup dan tidak sesuai harapannya mereka.
Selanjutnya, mereka melarikan diri dan ingin pulang kampung.
"Karena mau pulang kampung belum ada ongkos, akhirnya mereka menginap di hotel itu selama 3 hari terakhir," tandasnya.