Sabtu, 4 Oktober 2025

Angkutan di Pringsewu Bakal Dipungut Iuran

Organisasi Angkutan Darat (Organda) Pringsewu berencana memungut iuran kepada kendaraan bermotor angkutan orang dan angkutan barang yang

Editor: Dewi Agustina

Laporan Wartawan Tribun Lampung, Robertus Didik

TRIBUNNEWS.COM, LAMPUNG - Organisasi Angkutan Darat (Organda) Pringsewu berencana memungut iuran kepada kendaraan bermotor angkutan orang dan angkutan barang yang beroperasi di wilayah Bumi Jejama Secancanan.

Menurut Ketua Organda Pringsewu, Leswanda Putra, iuran itu untuk membantu dan mempermudah sopir atau pengusaha angkutan dalam mengurus perizinan.

"Juga untuk biaya operasional dalam memfasilitasi jika terdapat masalah lalu lintas, seperti kecelakaan. Iuran itu juga akan diberikan sebagai santunan," kata Leswanda, Rabu (25/7/2012) di Terminal Gadingrejo Kabupaten Pringsewu.

Iuran tersebut, akan dipungut setiap hari dengan nominal masih akan dimusyawarahkan bersama awak angkutan dan pengusaha angkutan di Kabupaten Pringsewu.

"Besarnya nanti akan kami mufakati dengan angkutan. Yang jelas tidak akan membebani angkutan," ungkapnya.

Leswanda menambahkan, pihaknya juga berkoordinasi dengan instansi pemerintah terkait pungutan iuran tersebut, kepolisian dan Pemerintah Daerah Kabupaten Pringsewu.

Selain angkutan desa, jenis angkutan yang dipungut dibawah naungan Organda tersebut adalah bus, truk, pick up dan mobil boks.

Baca Juga:

Sumber: Tribun Lampung
Rekomendasi untuk Anda
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved