Sabtu, 4 Oktober 2025

Kemenag Lambar Belum Terima Perpres Pelunasan BPIH

Kantor Kementerian Agama (Kemenag) Lampung Barat (Lambar) belum menerima salinan peraturan Presiden untuk pelunasan Biaya

Editor: Dewi Agustina
zoom-inlihat foto Kemenag Lambar Belum Terima Perpres Pelunasan BPIH
Tribun Sumsel/ABRIANSYAH LIBERTO
Seorang Petugas Imigrasi Klas 1A Palembang melakukan pengambilan sidik jari dalam pembuatan paspor di kantor Imigrasi Jakabaring Palembang,Selasa (5/06/2012).Hari ini merupakan pembuatan paspor perdana untuk calon jemaah haji asal Sumatera Selatan (Sumsel),jemaah haji Sumsel sesuai Kuota yang ditetapkan Menteri Agama sebanyak 6.300 orang jemaah,pelaksanaan pembuatan paspor dibagi dua zona yaitu Imigrasi kela 1 di Jakabaring dan Imigrasi Muaraenim. (Tribun Sumsel/Abriansyah Liberto)

Laporan Wartawan Tribun Lampung, Sulis Setia Markhamah

TRIBUNNEWS.COM, LAMPUNG - Kantor Kementerian Agama (Kemenag) Lampung Barat (Lambar) belum menerima salinan peraturan Presiden untuk pelunasan Biaya Penyelenggaraan Ibadah Haji (BPIH).

Kasi Haji dan Umrah Kemenag Lambar, Bangsawan menuturkan, sampai saat ini proses pelunasan dari calon jemaah haji (calhaj) belum berjalan.

"Biasanya kalau Perpres itu sudah keluar, kami mendapatkan fax dari Kanwil. Ini belum ada," ungkapnya kepada Tribun Lampung (Tribun Network), Rabu (25/7/2012).

Dikatakan dia, pihaknya terlebih dahulu akan mempertanyakan ke Kanwil. Yakni untuk memastikan bahwa Perpres sudah terbit dan pelunasan sudah bisa dilakukan.

Baca Juga:

Sumber: Tribun Lampung
Rekomendasi untuk Anda
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved