Kota Bandung Kurang Nyaman Untuk wisatawan
Kota Bandung kurang nyaman untuk wisatawan karena macet

Laporan Wartawan Tribun Jabar, Tiah SM
TRIBUNNEWS.COM BANDUNG, -Para pelaku usaha bidang Pariwisata di Kota Bandung harus taat dan patuh pada Peraturah Daerah sampai tahun 2025.
"Perda tentang Rencana Induk Pembangunan Kepariwisataan Daerah (Riparda) Kota Bandung akan segera diberlakukan, suka tidak suka para pengusaha pariwisata harus patuh sampai 2025," ujar Kepala Dinas Pariwisata Kota Bandung Priana Wirasaputra saat rapat koordinasi di Gedung DPRD Kota Bandung, Senin (23/7/2012).
Priana mengatakan dibuatnya Perda Riparda untuk menata tempat pariwisata di Kota Bandung agar nyaman dinikmati wisatawan.
Menurut Priana saat ini, Kota Bandung kurang nyaman untuk wisatawan karena macet sehingga untuk mencapai satu tempat wisata ke tempat wisata lainnya terjebak macet. "Selain macet wisatawan banyak diganggu oleh gelandangan pengemis dan pengamen bahkan ada yang maksa masuk bus pariwisata," ujar Priana.
Upaya menata akan tempat pariwisata harus dibuat zonasi, memperbaiki insprastruktur dan memberikan rasa aman. (tsm)
Berita Terkait :
- Warga Balikpapan Tengah Sampaikan Dukungan Supermal 7 menit lalu
- Pemudik Roda Dua Dilarang Bawa Muatan Lebih 10 menit lalu
- Ribuan Warga Miskin Sumenep Rebutan Zakat 16 menit lalu
- Puluhan Anggota Dalmas Berjaga di KPU Cimahi 22 menit lalu
- Tawuran Antar Warga di Tuban, Puluhan Rumah Rusak 23 menit lalu
- Operasional PT Sorik Mas Mining Harus Dihentikan 31 menit lalu
- PDI Perjuangan Tolak LKPJ Gubernur Sumut 37 menit lalu