Operasional PT Sorik Mas Mining Harus Dihentikan
Fraksi Partai Demokrasi Indonesia (PDI) Perjuangan DPRD Sumatera Utara mengingatkan Plt Gubernur Sumatera Utara Gatot Pujo Nugoroho untuk
Laporan Wartawan Tribun Medan, Arifin Al Alamudi
TRIBUNNEWS.COM, MEDAN - Fraksi Partai Demokrasi Indonesia (PDI) Perjuangan DPRD Sumatera Utara mengingatkan Plt Gubernur Sumatera Utara Gatot Pujo Nugoroho untuk menjalankan rekomendasi tim pencari fakta DPRD Sumut. Yakni mengenai konflik masyarakat Desa Hota Godang Muda, Kecamatan Siabu, Kabupaten Mandailing Natal dengan PT Sorik Mas Mining.
Salah satu poin rekomendasi adalah agar operasional PT SMM dihentikan sampai adanya pengambilalihan dan atau sampai adanya peninjauan kembali terhadap kontrak karya yang berpihak kepada kepentingan nasional.
"Terkait izin usaha pertambangan di Sumatera Utara, agar Plt Gubernur Provinsi Sumatera Utara menindaklanjuti rekomendasi dari tim pencari fakta DPRD Sumut. Mengenai konflik masyarakat Desa Hota Godang Muda, Kecamatan Siabu, Kabupaten Mandailing Natal dengan PT Sorik Mas Mining," ujar Anggota DPRD Sumut Fraksi PDI Perjuangan, Analisman Zalukhu pada rapat paripurna DPRD Sumut, Senin (23/7/2012).
Ia mengatakan rekomendasi tim pencari fakta DPRD Sumut ada tiga poin. Pertama, pemerintah tidak memperpanjang izin eksplorasi PT SMM dan tidak pula menerbitkan perizinan lainnya menyangkut kelanjutan operasional PT SMM di Kabupaten Mandailing Natal.
Kedua, agar pertambangan yang dilakukan oleh PT SMM diambil alih oleh pemerintah atau peninjauan kembali terhadap kontrak karya antara pemerintah dengan Aberfoyle Pungkut Investmen selaku pemegang saham PT SMM.
Ketiga, agar operasional PT SMM dihentikan sampai adanya pengambilalihan dan atau sampai adanya peninjauan kembali terhadap kontrak karya yang berpihak kepada kepentingan nasional.
Baca Juga:
- PDI Perjuangan Tolak LKPJ Gubernur Sumut
- Dinas Kesehatan Juga Temukan Nugget Kadaluarsa
- Puluhan Eks Penderita Kusta Tagih Jatah Hidup
- Bupati Beltim Akui Proyek Pasar Modern Diduga Bermasalah