Kamis, 2 Oktober 2025

Pemudik Roda Dua Dilarang Bawa Muatan Lebih

Ini sangat berbahaya dan rawan terjadinya

TRIBUNNEWS.COM,SURABAYA- Arus mudik Lebaran dengan kendaraan roda dua pasti tak akan terhindarkan.

Agar selama mudik kecelakaan bisa diminimalkan, maka Masyarakat Transportasi Indonesia (MTI) Pusat meminta aparat kepolisian mengawasi pengendara motor membawa barang melebihi kapasitas.

Pengurus MTI Pusat, Djoko Setijawarno mengutarakan, berdasarkan pengalaman mudik Lebaran, sebagian pengendara motor membawa barang melebihi daya muat. Ini ditambah pula dengan anak maupun istri yang juga ikut mudik di atas sepeda motor, sehingga beban makin bertambah.

"Ini sangat berbahaya dan rawan terjadinya kecelakaan," jelasnya kepada wartawan, Senin (23/7/2012).

Diungkapkan secara detil, selama musim mudik Lebaran 2012 lalu, pengendara sepeda motor sebenarnya sudah dilarang membawa barang melebihi kapasitas sepeda motor, yakni lebih dari dua orang (termasuk pengemudi) dan anak-anak.

Namun kecelakaan masih terjadi, dan pada beberapa kasus menimpa anak-anak.

"Kami melihat, kepolisian harus tegas melarangnya apapun alasannya demi keselamatan. Jangan dibiarkan seperti tahun lalu, sehingga masih ditemukan korban kecelakaan adalah anak-anak," jelas pria yang juga Ketua Forum Perkeretaapian MTI Pusat.

Untuk itu, pihaknya meminta agar kepolisian bisa memberi  peringatan sejak dini yang diperlukan, agar pemudik yang membawa anak-anak bisa menggunakan angkutan umum.

Bahkan, menurut KM Perhubungan No 69/1993 tentang Penyelenggaraan Angkutan Barang di Jalan disebutkan, sepeda motor dapat digunakan untuk mengangkut barang dengan syarat, mempunyai muatan barang dengan lebar tak melebihi stang pengemudi serta tinggi ruang muatan tak melebihi 900 mm dari atas tempat duduk pengemudi.

"Ini yang harus diperhatikan pemudik ketika memakai sepeda motor nanti," ujarnya.

Sumber: Surya
Rekomendasi untuk Anda
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved