Pembantai Tiga Nyawa Divonis 18 Tahun Penjara
Petrus Lewek alias Gulo (28) terdakwa pembunuh berdarah dingin yang menyebabkan tewasnya dua bocah dan satu orang dewasa di depan
Editor:
Dewi Agustina
Namun berdasarkan fakta persidagan, aksi brutal yang dilakukan terdakwa lantaran faktor sakit hati karena motor miliknya yang diparkir di area M’Tos dua pekan sebelum kejadian dirusak oleh orang yang tak dikenalnya. Pembunuhan ini pun dilakukan terhadap orang yang berbeda alias salah orang.
BACA JUGA: