Tiga Oknum Polisi Terlibat Perampasan Motor
Kepolisian Resor Cirebon Kabupaten menyita sepuluh unit sepeda motor hasil rampasan tiga oknum
Laporan Wartawan Tribun Jabar, Ida Romlah
TRIBUNNEWS.COM, CIREBON - Kepolisian Resor Cirebon Kabupaten menyita sepuluh unit sepeda motor hasil rampasan tiga oknum polisi Indramayu dan teman-temannya, Senin (28/5/2012). Sepuluh sepeda motor itu merupakan barang bukti dari sejumlah tempat perampasan yang berbeda-beda.
Sepuluh sepeda motor yang diamankan adalah Yamaha Jupiter MX, Suzuki Smash, Yamaha Force One, dan Yamaha Vega, barang bukti dari daerah Arjawinangun, Kabupaten Cirebon; Yamaha Vega, Mio dan Jupiter Z dari Gegesik, Kabupaten Cirebon; Honda Beat dan Jupiter MX dari Subang. Sepeda motor hasil rampasan itu biasa dijual Rp 1,8 juta-Rp 2,5 juta, tergantung kondisi fisik kendaraan.
Kepala Kepolisian Resor Cirebon Kabupaten, Ajun Komisaris Besar Hero H Bachtiar, mengatakan polisi masih mengembangkan kasus itu. Sebab sampai saat ini baru diakui hanya beberapa tempat saja yang jadi target perampasan sepeda motor oleh komplotan satu ini.
Polisi juga belum mengetahui otak perampasan ini. Menurut Hero, para tersangka merampas adalah untuk dijual dan hasil penjualannya dibagi rata anggota komplotan tersebut. Hingga Senin (28/5/2012), dua dari lima tersangka yang ditangkap Polsek Depok, Kabupaten Cirebon dilimpahkan ke Polres Cirebon Kota. Dua tersangka itu adalah Briptu BK dan Di. Mereka dilimpahkan ke Polres Cirebon kota karena tempat aksi kedua tersangka ada di wilayah Kota Cirebon. "Tiga tersangka tetap diproses di kabupaten," kata Hero. Tiga tersangka itu adalah Bripda IS, Dn, dan Mah.
Pelimpahan dua tersangka dari kabupaten ke kota dibenarkan Kepala Satuan Reserse dan Kriminal Polres Cirebon Kota, Ajun Komisaris Didik Purwanto. Menurut dia, Polres Cirebon Kota jadi memeroses empat tersangka. Empat tersangka itu Briptu Dir, Yat, Briptu BK, dan Di.
"Pengakuan sementara komplotan ini tujuh orang, tapi jumlah mereka bisa berubah sesuai perkembangan," kata Didik.
Sebelumnya, tujuh tersangka perampasan sepeda motor ditangkap di tempat berbeda. Lima tersangka ditangkap di Plumbon, Sabtu (26/5/2012) dini hari oleh Polsek Depok, Kabupaten Cirebon, sedangkan dua tersangka ditangkap di Indramayu oleh Polres Cirebon Kota, Minggu (27/5/2012).
Tiga dari tujuh tersangka merupakan anggota aktif Polres Indramayu. Satu tersangka mengaku wartawan, dan tiga lainnya warga sipil. Hasil pemeriksaan sementara, komplotan ini beraksi di Kota Cirebon, Kabupaten Cirebon, Indramayu, dan Subang. Modusnya razia kendaraan di jalan, namun setelah STNK di tangan tersangka langsung merampas sepeda motor. Pemilik juga ikut dibawa dengan menggunakan mobil. Namun korban diturunkan di jalan.
Baca juga: