PINTAR Kemenag
Kunci Jawaban 3.9 Budaya Akademik yang Berintegritas Bagian 3, Academic Misconduct PINTAR Kemenag
Kunci Jawaban 3.9 Budaya Akademik yang Berintegritas – Bagian 3, Pelatihan Penanganan Academic Misconduct PINTAR Kemenag pada 4–8 Oktober 2025.
TRIBUNNEWS.COM - Kementerian Agama Republik Indonesia (Kemenag RI) melalui Balai Diklat Keagamaan Banjarmasin menyelenggarakan pelatihan PINTAR Kemenag bertajuk Penanganan Academic Misconduct yang berlangsung pada 4–8 Oktober 2025.
PINTAR Kemenag adalah singkatan dari Pusat Informasi Pelatihan dan Pembelajaran, sebuah platform pembelajaran digital yang dikembangkan oleh Pusdiklat Kementerian Agama.
PINTAR hadir sebagai inovasi pembelajaran di era industri 4.0, memungkinkan ASN, PPPK, PNS dan non-PNS, serta masyarakat yang membantu tugas Kemenag untuk belajar secara mandiri, fleksibel, dan bersertifikat.
Platform PINTAR Kemenag yang berbasis Massive Open Online Course (MOOC), ini terdiri dari dua kategori utama: Pelatihan dan Pengayaan Pengetahuan, yang dapat diakses kapan saja dan di mana saja.
Salah satu materi penting dalam pelatihan ini adalah modul 3.9 Budaya Akademik yang Berintegritas – Bagian 3, Penanganan Academic Misconduct PINTAR Kemenag yang menekankan pentingnya peran ASN dalam menciptakan lingkungan akademik yang sehat, adil, dan bebas dari praktik manipulatif.
Materi ini menjadi bagian dari pelatihan daring berbasis platform PINTAR Kemenag, yang dirancang untuk memperkuat kompetensi dan karakter ASN dalam menjaga etika akademik di tengah tuntutan transparansi publik.
Pada modul 3.9 Budaya Akademik yang Berintegritas – Bagian 3, pelatihan Penanganan Academic Misconduct PINTAR Kemenag peserta diajak untuk memahami bagaimana membangun etos akademik yang menjunjung tinggi nilai kejujuran, tanggung jawab, dan profesionalisme.
Materi ini disampaikan oleh Widyaiswara BDK Banjarmasin, yaitu Risdiyati, M.Pd dan Rahmadani, M.Pd, yang menekankan bahwa integritas bukan hanya soal menghindari pelanggaran, tetapi tentang membentuk karakter ASN yang mampu menjadi teladan dalam lingkungan kerja dan pendidikan.
Beberapa poin penting yang dibahas dalam modul 3.9 Budaya Akademik yang Berintegritas – Bagian 3, pelatihan Penanganan Academic Misconduct PINTAR Kemenag meliputi:
- Peran ASN dalam menciptakan lingkungan akademik yang kondusif dan bebas dari tekanan manipulatif
- Dukungan terhadap kolega dalam mengembangkan integritas akademik
- Keberanian melaporkan pelanggaran akademik yang diamati secara objektif dan bertanggung jawab
- Pemberian penghargaan dan pembinaan terhadap ASN yang menunjukkan komitmen terhadap etika akademik
Tujuan utama dari pelatihan ini adalah untuk meningkatkan pemahaman ASN tentang jenis-jenis pelanggaran akademik dan dampaknya, serta membekali mereka dengan keterampilan untuk mencegah dan menangani kasus-kasus tersebut secara tepat dan adil.
Selain itu, pelatihan ini bertujuan untuk mempromosikan budaya akademik yang berintegritas dan menjunjung tinggi nilai-nilai etika di lingkungan birokrasi dan pendidikan keagamaan.
Baca juga: Kunci Jawaban Modul 3.3 Santri Menjadi Content Creator Bagian 3, Pelatihan PINTAR Kemenag
Sebelum mengerjakan soal 3.9 Budaya Akademik yang Berintegritas – Bagian 3, pelatihan Penanganan Academic Misconduct di platform PINTAR Kemenag: https://pintar.kemenag.go.id/,
Guru dapat mempelajarinya terlebih dahulu soal 3.9 Budaya Akademik yang Berintegritas – Bagian 3, pelatihan Penanganan Academic Misconduct dan menyimak kunci jawabannya dalam artikel ini agar mendapat skor sempurna.
Berikut soal dan Kunci jawaban 3.9 Budaya Akademik yang Berintegritas – Bagian 3, pelatihan Penanganan Academic Misconduct PINTAR Kemenag Agustus 2025.
Kunci Jawaban 3.9 Budaya Akademik yang Berintegritas – Bagian 3, Penanganan Academic Misconduct PINTAR Kemenag
1. Apa yang dimaksud dengan lingkungan kolaboratif ...
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.