Pendidikan Profesi Guru
Cara Lapor Diri PPG Guru Tertentu Tahap 3 Tahun 2025 di LPTK dan Daftar Berkas yang Diunggah
Cara Lapor Diri PPG Guru Tertentu Tahap 3 Tahun 2025 di LPTK penyelenggara dan ketentuan berkas yang diunggah di laman resmi https://ppg.simpkb.id.
6. Klik menu Lapor Diri PPG Guru Tertentu Tahap 3 Tahun 2025 di LPTK;
7. Siapkan dokumen yang diminta LPTK untuk Lapor Diri PPG Guru Tertentu Tahap 3 Tahun 2025;
*)Catatan: pastikan ukuran dokumen sesuai dengan yang diminta LPTK masing-masing untuk mempermudah saat proses mengunggah
8. Selanjutnya, peserta dapat mengunggah/ upload dokumen di form Lapor Diri PPG Guru Tertentu Tahap 3 Tahun 2025 yang disediakan LPTK;
9. Jangan lupa melengkapi data diri yang diminta oleh LPTK penyelenggara PPG 2025 dan ikuti prosesnya sampai selesai.
Ketentuan Berkas Lapor Diri PPG Guru Tertentu Tahap 3 Tahun 2025
Seluruh berkas lapor diri di bawah ini diunggah melalui aplikasi Lapor Diri LPTK Penyelenggara PPG, sesuai dengan penempatan yang disampaikan pada akun SIMPKB masing-masing.
Berikut daftar dokumen Lapor Diri PPG Guru Tertentu Tahap 3 Tahun 2025 di LPTK, melansir laman resmi PPG Dikdasmen:
1. Pakta Integritas
2. Biodata Mahasiswa (sesuai format PD DIKTI)
3. Scan Ijazah S1/DIV yang dilegalisir
4. Scan Transkrip Nilai S1/DIV
5. Scan Kartu Identitas KTP/SIM
6. Scan Pas Foto Berwarna dimensi 4x6
7. Scan Surat Keterangan Sehat (dari fasilitas layanan kesehatan)
8. Scan Surat Keterangan Berkelakuan Baik dari Kepolisian
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.