Senin, 29 September 2025

Pendidikan Profesi Guru

5 Aturan Foto Lapor Diri PPG 2025 Tahap 2 di LPTK, Cek Sebelum Diunggah!

Aturan foto Lapor diri PPG 2025 Tahap 2 yang diunggah di website LPTK mulai Kamis, 17 Juli 2025 sampai 26 Juli 2025.

Instagram @ppgunmas
LAPOR DIRI PPG - Gambaran foto untuk lapor diri PPG 2025 tahap 2 di LPTK, diunduh Rabu (16/7/2025). Aturan foto Lapor diri PPG 2025 Tahap 2 yang diunggah di website LPTK mulai Kamis, 17 Juli 2025 sampai 26 Juli 2025. 

TRIBUNNEWS.COM - Aturan foto Lapor diri PPG 2025 Tahap 2 yang diunggah di website LPTK.

Tahapan lapor diri peserta Pendidikan Profesi Guru (PPG) Tahap 2 bagi guru tertentu di laman LPTK (Lembaga Pendidikan Tenaga Kependidikan) dapat dilakukan mulai Kamis, 17 Juli 2025 sampai 26 Juli 2025.

Dalam proses Lapor Diri PPG 2025 Tahap 2 di website LPTK atau ppg.simpkb.id, guru wajib mengunggah pas foto sesuai aturan atau ketentuan yang telah ditetapkan LPTK masing-masing.

Adapun aturan pas foto Lapor Diri PPG 2025 Tahap 2 di antaranya wajib berwarna dan berukuran 4 x 6.

Selengkapnya berikut aturan pas foto Lapor Diri PPG 2025 Tahap 2, mengutip dari pengumuman dokumen lapor diri FKIP Universitas Mahasaraswati Denpasar.

Aturan Foto Lapor Diri PPG 2025 Tahap 2

1. Foto Terbaru, Berwarna Latar Belakang Merah/Background Merah.

2. Foto dengan Kualitas Baik, Resolusi Tinggi (tidak pecah-pecah, bukan menggunakan foto lama yang sudah ada,) disarankan untuk tidak menggunakan kamera Handphone.

3. Foto berukuran 4 x 6.

4. Tipe File JPG/PNG maksimal 1 MB

5. Pakaian:

Bagi Laki-Laki: Berjas formal gelap (Hitam), berdasi Panjang (Hitam), kemeja putih dan tidak berpeci. 

Baca juga: Hasil PPG Kemenag 2025 Angkatan 1 Sudah Diumumkan, 69 Ribu Lebih Guru Lulus

Bagi Perempuan: Berjas formal atau blazer gelap (Hitam), jilbab hitam (jika berhijab), dasi panjang (Hitam) dan kemeja putih.

Selain foto, ada sejumlah berkas yang perlu disiapkan guru peserta PPG 2025 Tahap 2 saat lapor diri ke LPTK.

Daftar Berkas Lapor Diri PPG 2025 Tahap 2

Seluruh berkas lapor diri di bawah ini diunggah melalui aplikasi Lapor Diri LPTK Penyelenggara PPG, sesuai dengan penempatan yang disampaikan pada akun SIMPKB masing-masing.

Berikut daftar dokumen Lapor Diri PPG 2025 Tahap 2 di LPTK, dikutip dari laman resmi PPG Dikdasmen:

Halaman
12
Sumber: TribunSolo.com
Rekomendasi untuk Anda

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
About Us Help Privacy Policy Terms of Use Contact Us Pedoman Media Siber Redaksi Info iklan