Jumat, 3 Oktober 2025

PINTAR Kemenag

Kunci Jawaban Modul 3.2 Konsep Keluarga Sukinah Bagian 2 Keluarga Sukinah Era Digital PINTAR Kemenag

Kunci jawaban Modul 3.2 Konsep Keluarga Sukinah - Bagian 2 Pelatihan Keluarga Sukinah di Era Digital PINTAR Kemenag Juni 2025, soal MOOC.

Canva/Tribunnews.com
KUNCI PINTAR KEMENAG - Desain grafis Kunci jawaban Modul 3.2 Konsep Keluarga Sukinah - Bagian 2, Pelatihan Keluarga Sukinah di Era Digital PINTAR Kemenag, dibuat dengan canva, Senin (16/6/2025). Kunci jawaban Modul 3.2 Konsep Keluarga Sukinah - Bagian 2 Pelatihan Keluarga Sukinah di Era Digital PINTAR Kemenag Juni 2025, soal MOOC. 

B. Fotokopi kartu identitas.

C. Surat keterangan status tidak ada halangan untuk menikah dari kedutaan negara yang bersangkutan.

D. Permohonan pindah kewarganegaranegaraan

Kunci jawaban: C

10. Apa yang diatur dalam Pasal 33 PMA No. 30 Tahun 2024?

A. Pendaftaran bukti perkawinan luar negeri di KUA

B. Pencatatan perkawinan bagi WNI yang menikah dengan WNA

C. Persyaratan menikah dengan WNA di luar negeri

D. Peratuan menikah di luar negeri bagi WNI

Kunci jawaban: A

*)Disclaimer: Jawaban di atas hanya digunakan untuk memandu bapak/ibu guru dalam mengerjakan PINTAR Kemenag Pelatihan Pelayanan Publik.

Urutan soal maupun jawaban bisa saja acak.

(Tribunnews.com/Muhammad Alvian Fakka)

Sumber: TribunSolo.com
Rekomendasi untuk Anda

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved