Penerimaan Siswa Baru
SPMB 2025: Apa yang Berubah dan Bagaimana Menyiasatinya?
Kini pemerintah memperkenalkan Tes Terstandar sebagai komponen penting dalam proses seleksi, khususnya untuk jalur-jalur tertentu.
Berdasarkan jadwal yang dirilis oleh Kemendikbudristek, Tes Terstandar dilaksanakan secara serentak pada minggu ketiga bulan Juni 2025, tepatnya antara 17–21 Juni 2025.
Hasil dari tes ini menjadi acuan seleksi pada jalur prestasi, baik akademik maupun non-akademik, juga jalur lainnya berdasarkan kebijakan lokal.
Pelaksanaan Tes Terstandar tidak seragam secara nasional; setiap daerah menetapkan jadwalnya masing-masing sesuai dengan kebijakan lokal.
Berikut jadwal Tes Terstandar di beberapa kota/provinsi di Indonesia:
Kota/Provinsi | Jenjang | Jadwal Tes | Keterangan |
DKI Jakarta | SMP & SMA | 16–20 Juni 2025 | Tes dilaksanakan pada jalur prestasi akademik dan nonakademik. |
Kota Bandung | SMP | 31 Juni – 2 Juli 2025 | Tes dikenal sebagai Tes Terstandar Daerah, khusus untuk jalur prestasi. |
Tangerang Selatan | SMP | 1–3 Juli 2025 | Pendaftaran jalur prestasi dilakukan pada tanggal ini; pelaksanaan tes mengikuti jadwal tersebut. |
Jawa Timur | SMA | 16–17 Juni 2025 | Tes dilaksanakan pada jalur prestasi hasil lomba. |
Sumatera Utara | SMA | 2–14 Juni 2025 | Tes dilaksanakan pada jalur prestasi di beberapa cabang dinas wilayah. |
Bali | SMA | 30 Juni – 4 Juli 2025 | Tes dilaksanakan pada jalur prestasi akademik dan nonakademik. |
Jawa Barat | SMA | 2–7 Juli 2025 | Tes dilaksanakan pada jalur prestasi akademik dan nonakademik. |
Lampung | SMA | 21–24 Juni 2025 | Tes dilaksanakan pada jalur prestasi akademik dan nonakademik. |
Catatan Penting:
Sumber Informasi Resmi: Untuk informasi lebih lanjut dan akurat, disarankan untuk mengunjungi situs resmi SPMB daerah masing-masing atau menghubungi Dinas Pendidikan setempat.
Peran dan Proporsi Tes Terstandar dalam Penentuan Kelulusan
Berdasarkan regulasi dan model seleksi yang mulai diterapkan di beberapa daerah serta acuan kebijakan pendidikan nasional, Tes Terstandar diperkirakan memiliki bobot yang cukup besar dalam penentuan kelulusan siswa, yaitu:
- Sekitar 50 persen hingga 60 persen dari total penilaian kelulusan didasarkan pada hasil Tes Terstandar.
- Sisanya, 40 persen hingga 50 persen berasal dari faktor pendukung seperti nilai rapor, prestasi nonakademik, dan pertimbangan kebijakan domisili/zonasi/rayonisasi.
Bobot ini dapat bervariasi antar daerah atau jenis sekolah, tergantung kebijakan lokal dan karakteristik sekolah yang bersangkutan.
Berikut kutipan bobot Tes Terstandar pada SPMB masuk SMA di Provinsi Jawa Barat dan DIY Yogyakarta:

Dampak persentase ini
1. Penekanan pada Kemampuan Aktual:
Dengan bobot minimal 50 persen, Tes Terstandar menjadi sangat menentukan kelulusan untuk jalur yang mensyaratkan nilai Tes Terstandar.
Siswa harus benar-benar menguasai kemampuan analitis dan pemahaman materi untuk berhasil.
2. Meminimalisasi Faktor Eksternal:
Penggunaan bobot tinggi pada Tes Terstandar mengurangi pengaruh faktor nonakademik dan kriteria geografis yang selama ini dianggap kurang adil.
Penerimaan Siswa Baru
Seragam Sekolah di Kota Semarang Capai Rp1,5 Juta, Dinas Pendidikan: Beli di Pasar Saja! |
---|
Alasan Kepala SD Negeri Ciledug Barat Tak Disanksi usai Minta Uang Seragam Rp1,1 Juta, Akui Keliru |
---|
Ekonomi Pas-pasan, Ibu di Pamulang Kaget Diminta Bayar Seragam SD Rp1,1 Juta di Sekolah Negeri |
---|
5 Contoh Susunan Acara Penutupan MPLS 2025 Jenjang TK, SD, SMP, dan SMA/SMK |
---|
Pendaftaran PMB SKB Jakarta 2025 Dibuka untuk Kejar Paket A, B dan C, Ini Syaratnya |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.