Senin, 29 September 2025

Penerimaan Siswa Baru

SPMB 2025: Apa yang Berubah dan Bagaimana Menyiasatinya?

Kini pemerintah memperkenalkan Tes Terstandar sebagai komponen penting dalam proses seleksi, khususnya untuk jalur-jalur tertentu. 

|
Editor: Sri Juliati
ISTIMEWA/GANESHA OPERATION
SPMB 2025 - Ilustrasi tentang SPMB 2025. Pemerintah kini memperkenalkan Tes Terstandar sebagai komponen penting dalam proses seleksi, khususnya untuk jalur-jalur tertentu dalam SPMB 2025. Ini strategi yang dapat dilakukan oleh siswa dan orang tua. 

oleh: Lia Yulianti
Manajer Produksi Materi Pelajaran Ganesha Operation

TRIBUNNEWS.COM - Tahun ajaran 2025 membawa angin segar sekaligus tantangan baru dalam Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB) untuk seleksi masuk SMP dan SMA/SMK/MA di Indonesia. 

Berbeda dari tahun-tahun sebelumnya yang menitikberatkan pada sistem zonasi dan nilai rapor, kini pemerintah memperkenalkan Tes Terstandar sebagai komponen penting dalam proses seleksi, khususnya untuk jalur-jalur tertentu. 

Perubahan ini mengundang perhatian publik dan memunculkan berbagai respons dari masyarakat.

Perubahan ini didorong oleh evaluasi menyeluruh terhadap sistem sebelumnya, terutama sistem zonasi yang selama beberapa tahun terakhir menuai pro-kontra. 

Melalui Tes Terstandar di beberapa wilayah, pemerintah berupaya menetapkan standar kualitas sekaligus membuka kesempatan yang lebih merata bagi seluruh peserta SPMB, tanpa memandang di mana mereka tinggal.

Perbedaan Mendasar SPMB 2025

Secara umum, SPMB 2025 masih mempertahankan empat jalur utama sebagaimana berlaku pada PPDB tahun sebelumnya: Zonasi, Afirmasi, Prestasi, dan Perpindahan Orang Tua (mutasi). 

Namun, terdapat perubahan penting dalam beberapa jalur di beberapa wilayah, yaitu saat siswa wajib mengikuti Tes Terstandar sebagai bentuk seleksi berbasis kemampuan. 

Jalur ini banyak digunakan oleh siswa yang ingin masuk ke sekolah-sekolah unggulan atau di luar zona tempat tinggal mereka.

Tak hanya itu, beberapa provinsi juga mulai mengadopsi kebijakan tambahan. Misalnya, DKI Jakarta mewajibkan Tes Terstandar pada jalur prestasi dan jalur perpindahan orang tua. 

Jawa Barat mewajibkan Tes Terstandar untuk siswa yang mendaftar ke SMA favorit lintas kabupaten/kota juga untuk jalur prestasi. 

Sementara itu, DIY Yogyakarta menerapkan Tes Terstandar yang dikenal dengan ASPD (Asesmen Standarisasi Pendidikan Daerah) untuk semua pendaftar kecuali pada Jalur Domisili Radius sebagai bentuk peningkatan kualitas seleksi.

Mata Uji Tes Terstandar untuk Masuk SMP dan SMA

Tes Terstandar mengukur tiga domain utama:

  1. Literasi Membaca: pemahaman teks informatif dan fiksi, penarikan kesimpulan, serta analisis argumen.
  2. Numerasi: logika dan pemecahan masalah berbasis angka, grafik, tabel, dan pola.
  3. Penalaran Ilmiah: integrasi pengetahuan IPA dan IPS dalam konteks kehidupan nyata, mirip soal asesmen PISA.

Pada SPMB masuk SMP, umumnya mata uji meliputi Literasi Membaca, Literasi Numerasi, Literasi Sains atau IPAS. 

Sementara mata uji untuk masuk SMA umumnya meliputi Literasi dan Numerasi, tetapi beberapa provinsi menyertakan juga Literasi Sains dan mata uji lainnya.

Kapan Tes Terstandar Dilaksanakan?

Halaman
1234
Rekomendasi untuk Anda

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
About Us Help Privacy Policy Terms of Use Contact Us Pedoman Media Siber Redaksi Info iklan