Selasa, 7 Oktober 2025

Siap-siap, Sertifikat Vaksin Covid-19 Jadi Syarat Lakukan Aktivitas Publik

Sertifikat vaksin Covid-19 kini menjadi salah satu syarat aktivitas publik misalnya makan di di restoran, masuk mall, hingga menginap di hotel.

Ilustrasi Parapuan Foto 2021-08-04 20:01:15 

Kalau mau dalam bentuk cetak, kamu bisa print sertifikat vaksin Covid-19 itu seukuran KTP atau kartu ATM kemudian membawanya saat beraktivitas di tempat umum.

Lalu bagaimana jika Kawan Puan sudah vaksin tapi belum dapat sertifikat bukti vaksin?

Baca Juga: Update! Cara Download Sertifikat Vaksin Covid-19 Baru via PeduliLindungi

Kamu bisa tunggu beberapa waktu sampai sertifikat vaksin itu muncul di PeduliLindungi. Kalau tak kunjung terbit, bisa hubungi hotline 119 ext. 9.

Kalau kepepet harus beraktivitas di tempat publik namun sertifikat vaksin Covid-19 belum ada, tanyakan apakah boleh membawa kartu bukti vaksin yang didapat dari puskesmas atau rumah sakit tempat kamu vaksin.

Ada baiknya tiap kali akan beraktivitas di tempat publik, Kawan Puan tanyakan kebijakan yang berlaku di sana, entah dari pihak yang bersangkutan maupun orang lain yang sudah berkunjung ke tempat itu sebelumnya. (*)

Sumber: Parapuan
Rekomendasi untuk Anda

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved