Sabtu, 4 Oktober 2025

Terbaru, Syarat Perjalanan Udara Kini Wajib Pakai PeduliLindungi

Peraturan baru dari pemerintah per tanggal 19 Juli 2021, syarat perjalanan udara pakai PeduliLindungi untuk menunjukkan hasil tes swab PCR.

Ilustrasi Parapuan Foto 2021-07-27 12:00:53 

Parapuan.co - Syarat perjalanan udara kini wajib menggunakan PeduliLindungi.

Dengan menggunakan PeduliLindungi, calon penumpang tidak perlu lagi mengisi e-HAC atau menunjukkan dokumen kepada petugas, dimana hal tersebut berpotensi menimbulkan kerumunan.

Di samping itu, penggunaan PeduliLindungi sebagai syarat perjalanan udara untuk menghindari bukti PCR dan vaksinasi palsu.

Baca Juga: Catat! Begini Cara Mendaftar Vaksinasi Covid-19 Dosis Kedua via JAKI

Pemerintah telah melakukan uji coba penggunaan PeduliLindungi sebagai syarat perjalanan udara, dan meresmikan peraturan tersebut per tanggal 19 Juli 2021.

"Penerapan sistem check in online dengan database hasil tes PCR dan vaksinasi sudah kita uji coba selama dua minggu dan berjalan dengan baik," ujar drg. Oscar Primadi, MPH, Sekretaris Jenderal Kementerian Kesehatan, seperti melansir dari website Kemkes.go.id.

"Mulai hari ini (19/7/2021), kebijakan tersebut kita berlakukan secara resmi karena selain menghindari bukti tes dan vaksinasi palsu, mekanisme ini memberikan kenyamanan dan keamanan bagi masyarakat yang hendak bepergian karena tidak perlu lagi menunjukkan dokumen hard copy yang dapat menimbulkan antrian dan kerumunan," ujarnya lebih lanjut.

Sesuai dengan yang dikatakan oleh drg. Oscar, informasi hasil tes swab PCR dan bukti vaksinasi sebagai syarat melakukan perjalanan udara sydah secara otomatis tercantum di aplikasi PeduliLindungi.

Dengan begitu calon penumpang pesawat dapat melakukan check in secara online.

Calon penumpang perjalanan udara hanya perlu menunjukkan NIK kepada petugas atau scan QR code yang terdapat di PeduliLindungi.

Memastikan calon penumpang sehat dan sudah vaksin

Tujuan penggunaan PeduliLindungi untuk menunjukkan hasil tes swab PCR dan bukti vaksinasi adalah memastikan calon penumpang pesawat sehat.

Seluruh data hasil tes PCR dan vaksinasi yang ada di PeduliLindungi sudah terintegrasi dengan big data milik Kementerian Kesehatan yang diberi nama New All Record.

Baca Juga: Beredar Hoaks Tabung Selam Bisa Digunakan sebagai Pengganti Tabung Oksigen Medis, Cek Faktanya

Halaman
123
Sumber: Parapuan
Rekomendasi untuk Anda
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved