BYD Tuntut Hukum 37 Influencer karena Jelek-jelekkan Perusahaan, Hadiahkan Miliaran ke Informan
BYD kini sedang menghadapi serbuan berita negatif tentang merek otomotif tersebut yang saat ini dinilai masif diarahkan para influencer ke mereka.
Penulis:
Choirul Arifin
TRIBUNNEWS.COM - BYD kini sedang menghadapi serbuan berita negatif tentang merek otomotif tersebut yang saat ini dinilai masif diarahkan para influencer ke mereka.
Melalui akun WeChat resmi perusahaan, Departemen Hukum BYD merilis pernyataan terbaru tentang sejumlah kasus hukum yang sedang berlangsung terkait pencemaran nama baik perusahaan di dunia maya.
BYD menyatakan, akan mengambil tindakan hukum terhadap 37 akun influencer dan telah mengumpulkan data 126 akun tambahan yang mereka tuding telah melakukan disinformasi dan mengunggah konten-konten negatif yang merusak nama perusahaan.
m Departemen Branding dan Humas BYD, Li Yunfei mengatakan pihaknya telah mendokumentasikan semua unggahan dan rangkaian komentar yang menjelek-jelekkan BYD dan mereka simpan sebagai bukti hukum.
"Kami menyambut kritik media dan pengawasan publik, tetapi kami tidak akan menoleransi konten yang mencemarkan nama baik atau tuduhan palsu," tulis Li. "Tindakan hukum akan terus berlanjut," kata dia.
BYD menawarkan insentif keuangan jangka panjang berupa hadiah uang senilai 50.000 hingga 5 juta yuan (atau sekitar Rp112 juta hingga Rp11,212 miliar untuk setiap informasi dari masyarakat terkait dugaan disinformasi tentang BYD di dunia maya.
BYD mengklaim telah berulang kali menghadapi serangan daring bdalam beberapa tahun terakhir berupa informasi palsu atau informasi menyesatkan yang diklaim telah merusak citra merek otomotifnya.
BYD mengklain berbagai serangan tersebut sudah mengganggu tatanan pasar dan berdampak negatif pada sektor otomotif yang lebih luas.
BYD menuduh serangan tersebut "terorganisir" atau "terkoordinasi", namun mereka belum memberikan bukti publik yang mendukung tuduhan tersebut.
BYD membeber informasi, seorang pengguna Weibo yang diidentifikasi sebagai "Zhou Haoran Sean" dinyatakan bersalah atas pencemaran nama baik setelah menuduh BYD memanipulasi influencer daring untuk meremehkan pesaing.
Pengadilan memerintahkan permintaan maaf publik dan pembayaran 100.000 yuan (sekitar Rp24,250 juta)
Baca juga: Insiden BYD Seal Bisa Pengaruhi Minat Konsumen Terhadap Mobil Listrik
Akun Video WeChat, "AutoBiBiBi," juga diperintahkan untuk meminta maaf dan membayar ganti rugi 100.000 yuan setelah memposting konten yang dianggap menghina BYD dan para eksekutifnya.
Akun WeChat dan Douyin “Taodianchi” dan “Yin Ge Jiang Dianche” (sekarang berganti nama menjadi “Yin Ge Pujie Xinnengyuan”) ditemukan telah membuat klaim palsu tentang keamanan dan kualitas produk.
Pengadilan memutuskan perilaku ini merupakan persaingan tidak sehat dan memerintahkan ganti rugi sebesar 60.000 yuan (sekitar 8.300 USD).
Seorang pengguna yang memposting dengan nama samaran "Samo XXX" dihukum oleh polisi karena menyebarkan klaim yang tidak terverifikasi tentang ketidakstabilan keuangan BYD dan potensi kebangkrutan.
Baca juga: Tanggapan Peneliti ITB Atas Terbakarnya Mobil Listrik BYD Seal di Palmerah Jakarta Barat
Salah Satunya Atto 2, Dua Mobil Baru BYD Akan Diniagakan di Indonesia, Ini Bocorannya |
![]() |
---|
GIIAS 2025: BYD dan Denza Raup SPK 4.195 Unit, Chery 2.153 Unit |
![]() |
---|
BYD Atto 1 Dikirim ke Pembeli Mulai Oktober 2025 |
![]() |
---|
Tanggapan BYD Soal Pabrik Perakitan yang Berdiri di Atas Lahan Pertanian Subang |
![]() |
---|
Perbandingan Biaya Bahan Bakar Mobil Biasa Vs BYD Atto 1 |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.