Ikuti India, 4 Negara Asia Ini Berlomba Beri Insentif demi Pikat Produsen Mobil Listrik
Pemerintahan Perdana Menteri India Modi Narendra sukses menarik minat Tesla Inc. mendirikan pabrik perakitan mobil listrik di India.
Laporan Wartawan Tribunnews.com Namira Yunia Lestanti
TRIBUNNEWS.COM, NEW DELHI – Perdana Menteri India Modi Narendra gencar meluncurkan kebijakan baru, salah satunya memangkas pajak impor bagi produsen otomotif dunia yang berkomitmen mendirikan fasilitas manufaktur perakitan mobil di India.
Kebijakan tersebut dirilis Modi usai Tesla Inc. mempertimbangkan masuk ke pasar India. Dengan pemangkasan tersebut nantinya Tesla dan sejumlah produsen otomotif lainnya dapat mengimpor kendaraan listrik dengan besaran pajak 15 persen, dikutip dari Reuters.
“Kebijakan tersebut diterapkan agar berdampak pada penurunan biaya impor kendaraan listrik yang selama ini dihindari oleh produsen mobil lokal,” ujar Kementerian Perdagangan India.
Rencana ekspansi sebenarnya sudah lama dicanangkan CEO Tesla, Elon Musk. Bahkan beberapa waktu lalu pimpinan Tesla itu sempat berkunjung ke India untuk berbicara dengan para menteri dan birokrat terkait pembangunan pabrik mobil listrik dan baterai di India.
Sayangnya, saat itu Pemerintah India menolak menurunkan pajak impor atas mobil-mobilnya.
Lambat laun PM Modi mulai memperlunak kebijakan, dengan cara ini India dapat mewujudkan penggunaan energi yang lebih bersih, pengurangan impor BBM, serta penghematan devisa serta penurunan emisi CO2.
Selain India, beberapa negara Asia termasuk Indonesia juga mulai berlomba – lomba memberikan insentif bagi produsen otomotif agar bersedia mendirikan pabrik lokal dan membuat kendaraan listrik baru.
Baca juga: Ini Rencana Lain Elon Musk Untuk Indonesia Setelah Mendahulukan Malaysia Soal Investasi Tesla
Berikut empat negara di Asia yang menjajakan sejumlah insentif untuk produsen mobil listrik agar tertarik berinvestasi di negara mereka.
Malaysia
Demi mendorong penjualan mobil listrik di negaranya, Pemerintah Malaysia menawarkan insentif dari perpanjangan pengabaian bea masuk komponen kendaraan listrik, hingga 31 Desember 2027.
Pengguna mobil listrik juga mendapatkan pembebasan pajak jalan 100 persen hingga 31 Desember 2025.
Pemerintah Malaysia juga dapat mengklaim keringanan pajak penghasilan individu hingga Rp 8,27 juta atas biaya yang terkait dengan pemasangan, sewa, pembelian fasilitas EV untuk tahun penilaian 2023.
Baca juga: Luhut Bilang, Investasi Tesla di Malaysia Hanya Jualan Mobil
Lewat kebijakan tersebut, sejumlah kendaraan listrik besutan Tesla yang dipasarkan di Malaysia dijual lebih murah ketimbang harga mobil listrik Tesla yang ditawarkan di pasar Asia.
Menurut pantauan media lokal Paultan, suv listrik Tesla model Y yang dibekali sejumlah fitur canggih seperti center gravity, rigid structure, impact protection kini hanya dijual di kisaran harga Rp 600 juta.
Sementara Tesla Model Y Standard Range RWD dijual 199.000 ringgit. Kemudian ada Tesla Model Y Long Range AWD seharga 246.000 ringgit dan terakhir Tesla Model Y Performance AWD yang dijual 288.000 ringgit.
Thailand
Pemerintah Negeri gajah Putih memulai program subsidi untuk kendaraan listrik sejak September 2022.
Dalam skema tersebut konsumen yang ingin membeli mobil listrik dengan harga dibawah 2 juta baht akan mendapatkan potongan sebesar 70.000 hingga 150.000 baht Thailand per unit.
Selain itu Pemerintah Thailand turut memberikan subsidi pajak untuk mobil listrik termasuk pengurangan cukai, pajak jalan dan pajak impor.
Baca juga: Gagal Saingi Tesla, Investasi Mobil Listrik BYD Senilai 1 Miliar Dolar AS Ditolak Pemerintah India
Sementara untuk pembelian mobil jenis pick up listrik yang dirakit di Thailand dengan harga dibawah 2 juta baht juga akan mendapatkan subsidi 150.000 baht.
Khusus pembelian motor listrik yang dibanderol dengan harga 150.000 baht mendapat insentif sebesar 18.000 baht per unit
Singapura
Sejak 1 Januari 2021 hingga 31 Desember 2023 Pemerintah Singapura diketahui menawarkan insentif melalui skema EV Early Adoption Incentive (EEAI).
Dengan skema insentif ini pemilik mobil listrik di Singapura yang mendaftarkan kendaraannya akan menerima potongan harga sebesar 45 persen dari Biaya Pendaftaran Tambahan (ARF)
Untuk menggenjot penjualan mobil listrik di negaranya, Pemerintah Singapura juga memberlakukan skema Emisi Kendaraan yang Ditingkatkan (VES) untuk pembelian mobil listrik dengan potongan 5.000 dolar Singapura yang berlaku hingga 31 Desember 2025.
Lewat insentif ini, pembeli mobil listrik pasar massal dapat menikmati kombinasi potongan harga dari skema EEAI dan VES sebesar 45.000 dolar Singapura.
Indonesia
Menyusul yang lainnya pemerintah Indonesia turut memberikan insentif secara cuma – cuma.
Bagi mobil listrik yang memenuhi persyaratan berupa Tingkat Komponen Dalam Negeri minimal 40 persen maka akan mendapatkan potongan pajak pertambahan nilai (PPN) sebesar 1 persen, dari yang seharusnya 11 persen.
Sementara untuk motor listrik, skema subsidinya berbeda yakni berupa potongan harga langsung sebesar Rp 7 juta.
Selain itu memberi insentif bagi masyarakat yang ingin membeli kendaraan listrik, Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati juga menawarkan tujuh insentif lainnya guna memikat investor agar membangun pabrik kendaraan listrik di Indonesia.
Insentif tersebut meliputi super tax deduction hingga 300 persen untuk biaya penelitian tenaga listrik baterai serta pembebasan PPN atas barang tambang, termasuk bijih nikel.
Super tax deduction juga mencakup pembebasan PPN atas impor dan perolehan barang modal berupa mesin dan bahan pabrik untuk kendaraan bermotor, kemudian pembebasan PPnBM untuk mobil listrik dalam negeri, termasuk program Kemenperin, dengan tarif 0 persen dibandingkan kendaraan lainnya 5 persen - 15 persen.
Serta potongan bea masuk 0 persen melalui beberapa kerja sama FTE dan CEPA, dan terakhir adalah biaya balik nama dan pajak kendaraan bermotor sebesar 90 persen
Banjir Bandang di Chamoli Uttarakhand India, Rumah Hanyut dan 10 Orang Hilang |
![]() |
---|
Mengapa Rusia Mau Bikin Jet Tempur Su-57 di India? AS Kalah Langkah Sodorkan F-35 |
![]() |
---|
Kemenyan Produksi Indonesia Diminati Pasar India Hingga AS |
![]() |
---|
Pakar India Curigai Keterlibatan Amerika pada Demo Penggulingan Rezim di Nepal: Awalnya Tampak Alami |
![]() |
---|
UMKM Beromzet di Bawah Rp4,8 Miliar Dapat Insentif Pajak Hingga 2029 |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.