Senin, 29 September 2025

Transfer Daerah Hingga Juli 2023 Rp 440,9 Triliun Naik 6,6 Persen

Total dana yang ditransfer ke daerah dari APBN 2023 oleh Pemerintah Pusat hingga Juli 2023 sebesar Rp 440,9 triliun.

Penulis: Nitis Hawaroh
Editor: Choirul Arifin
Kompas.com/Mutia Fauzia
Menteri Keuangan Sri Mulyani 

Laporan Wartawan Tribunnews.com, Nitis Hawaroh

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati menyatakan, total transfer ke daerah dari Anggaran Pendapatan Belanja Negara (APBN) hingga Juli 2023 sebesar Rp 440,9 triliun.

"Untuk belanja transfer ke daerah yaitu pemerintah pusat, APBN memberikan langsung kepada APBD Rp 440,9 triliun sudah ditransfer ke pemerintah daerah. Ini artinya 54,1 persen dari total transfer, naik 6,6 persen dari tahun lalu," ujar Menkeu Sri Mulyani dalam Konferensi Pers APBN dikutip Sabtu (12/8/2023).

Sri Mulyani menjelaskan, kinerja TKD terutama ditopang realisasi penyaluran Dana Bagi Hasil (DBH) akibat naiknya Pagu DBH khususnya jenis Cukai Hasil Tembakau (CHT), Minerba, dan Migas.

"Cukai hasil tembakau, kemudian bagi hasil dari minerba dan dari minyak dan gas penerimaan waktu harga komoditas tinggi, maka kemudian akan dibagi hasilkan. Pada saat komoditas itu naik harganya maka dana bagi hasil juga naik," ungkapnya.

"Tahun 2023 sampai dengan Juli, kita transfer ke daerah sebesar Rp 55,6 triliun. Itu naik tinggi 71,2 persen dibandingkan tahun lalu dana bagi hasil sebesar Rp 32,5 triliun," imbuhnya.

Di sisi lain, penyaluran Dana Alokasi Umum (DAU), Dana Otonomi Khusus, dan Insentif Fiskal masih lebih rendah dibanding tahun lalu dipengaruhi penyiapan syarat salur.

Kata Sri Mulyani, dana Desa lebih rendah karena adanya penyesuaian penggunaan. "Dana alokasi umum (DAU) masih mengalami sedikit penurunan 4,6 persen sebesar Rp 226,5 triliun. Ini karena daerah perlu menyiapkan dan memenuhi syarat untuk penyaluran DAU yang sifatnya spesifik untuk tahap kedua dan ketiga," ucap dia.

Baca juga: Dana Desa Diusulkan Naik Jadi Rp2 Miliar, Duitnya Diambil dari Transfer Daerah

"Tujuannya agar pemerintah daerah betul-betul menggunakan transfer pemerintah yang sebesar Rp 226,57 triliun ini bagi pelayanan masyarakat," sambungnya.

Bendahara negara mencatat, DAK fisik sedikit mengalami penurunan 7,7 persen. Hal tersebut lantaran pemerintah daerah di tahun ini mendapatkan pagu lebih rendah dari sebelumnya. Meski begitu, dari sisi kemajuan pembangunan di daerah baik.

Baca juga: Menkeu Sri Mulyani: APBN hingga Juli 2023 Surplus Rp 153,5 Triliun

Sedangkan dana alokasi nonfisik terutama untuk operasi kesehatan dan pendidikan di daerah, justru mengalami kenaikan 25 persen.

"Pemerintah pusat APBN memberikan Rp 93,3 triliun DAK nonfisik. Ini naik 25 persen dari tahun lalu yang hanya Rp 74,6 triliun. Kenapa, karena peningkatan kepatuhan dari pemerintah pemerintah daerah untuk persyaratan penyaluran, ini baik," ujar dia.

"Karena DAK nonfisik ini terutama untuk operasi kesehatan seperti Puskesmas dan berbagai rumah sakit di daerah, serta untuk pendidikan terutama untuk biaya operasi sekolah yang merupakan sekolah negeri di bawah Kemendikbud."

Rekomendasi untuk Anda

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
About Us Help Privacy Policy Terms of Use Contact Us Pedoman Media Siber Redaksi Info iklan