Hindari Melanggar 12 Aturan Lalu Lintas Ini Jika Tak Ingin Kena Tilang Manual, Apa Saja?
Ada 12 jenis pelanggaran lalu lintas yang menjadi target prioritas tilang manual oleh kepolisian.
Untuk diketahui, larangan penindakan pelanggar lalu lintas lewat tilang manual sempat dikeluarkan oleh Kapolri Jenderal Polisi Listyo Sigit Prabowo kepada jajarannya di Korps Lalu Lintas Polri menyusul arahan Presiden RI, Joko Widodo (Jokowi) kepada jajaran Polri pada 14 Oktober 2022.

Instruksi larangan menggelar tilang secara manual tersebut dituangkan dalam surat telegram Nomor: ST/2264/X/HUM.3.4.5./2022, per tanggal 18 Oktober 2022, yang ditandatangani oleh Kakorlantas Polri Irjen Firman Shantyabudi atas nama Kapolri.
Dalam telegram tersebut, Kapolri menekankan segala pelanggaran harus ditindak melalui tilang elektrilonik atau electronic traffic law enforcement (e-TLE) baik statis maupun Mobile.
Terkait dengan dikembalikannya penindakan melalui tilang manual ini, Polda Metro Jaya memastikan tak akan menggelar razia untuk menindak sejumlah pelanggar lalu lintas meski sistem tilang manual kini telah diberlakukan sejak 14 April 2023 lalu.
Direktur Lalu Lintas Polda Metro Jaya Kombes Pol Latif Usman mengatakan, dalam praktiknya di lapangan polisi akan tetap memeriksa kelengkapan surat-surat kendaraan namun hanya untuk pengendara yang kedapatan melanggar lalu lintas.
"Kalau pemeriksaan bakal diterapkan untuk yang melakukan pelanggaran. Tetapi kami tidak melakukan razia statisioner," ucap Latif dikutip Senin (15/5/2023).
Latif menghimbau agar pengendara tidak perlu khawatir terkait penerapan kembali tilang manual ini apabila tidak melanggar lalu lintas.
Namun ia tetap mewanti-wanit kepada pengendara agar melengkapi kelengkapan serta surat-surat kendaraan pada saat menggunakan jalan raya.
"Jadi masyarakat silahkan beraktivitas seperti biasa, kalau tidak melakukan pelanggaran tidak usah takut," ucapnya.
Laporan reporter Ramadhan L Q | Sebagian artikel ini dikutip dari Warta Kota
Polisi Sudah Cek Tahanan yang Disebut Mogok Makan, Jatah Konsumsi Tiga Kali Sehari Selalu Habis |
![]() |
---|
Kabid Humas Polda Metro Bantah Akses Jenguk Tahanan Demo Dibatasi: Hak-hak Tersangka Pasti Dipenuhi |
![]() |
---|
Damai dengan Eks Manajer, Wika Salim Ikhlas Cabut Laporan Meski Rugi Miliaran Rupiah |
![]() |
---|
Bima dan Eko Sudah Ketemu, Polisi Masih Cari 2 Sosok yang Dilaporkan Hilang |
![]() |
---|
Aktivis Gejayan Memanggil Mogok Makan di Rutan, Ini Tanggapan Polda Metro Jaya |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.