Mitigasi Risiko Kredit Macet di Tengah Tantangan Ekonomi, Julo Perkuat Lini Penagihan
Julo memperkuat lini penagihan (collection), mengoptimalkan underwriting berbasis data, serta menjaga kualitas portofolio pinjaman agar tetap sehat
Editor:
Dodi Esvandi
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Di tengah kondisi ekonomi Indonesia yang penuh tantangan, perusahaan fintech peer to peer lending PT Julo Teknologi Finansial mengambil langkah strategis untuk memperkuat mitigasi risiko kredit.
Julo memperkuat lini penagihan (collection), mengoptimalkan underwriting berbasis data, serta menjaga kualitas portofolio pinjaman agar tetap sehat dan berkelanjutan.
Sepanjang kuartal pertama 2025, Julo meningkatkan jumlah agen field collection sebanyak 48 persen guna memperkuat kinerja penagihan di lapangan.
Langkah ini turut diiringi dengan ekspansi area operasional sehingga menjangkau lebih banyak pengguna, dengan tetap menjaga prinsip penagihan beretika sesuai dengan aturan Otoritas Jasa Keuangan (OJK) dan Asosiasi Fintech Pendanaan Bersama Indonesia (AFPI).
Hasilnya, total pembayaran kembali atau repayment yang dihasilkan oleh agen meningkat sebesar 56 persen dibandingkan kuartal sebelumnya.
Tak hanya itu, proses underwriting Julo juga terus disempurnakan dengan teknologi machine learning untuk menganalisis pola perilaku pengguna secara lebih akurat.
Untuk memperkuat verifikasi dan deteksi potensi fraud, Julo juga telah terintegrasi dengan sistem data terpusat Fintech Data Center (FDC) serta Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dukcapil).
Dengan demikian, limit kredit yang diberikan lebih tepat sasaran dan disesuaikan dengan kemampuan pengguna.
Pendekatan berlapis ini membantu Julo menjaga rasio non-performing loan (NPL) tetap di bawah ambang batas yang ditetapkan Otoritas Jasa Keuangan (OJK).
Demi meringankan tantangan finansial para pengguna di tengah situasi ekonomi saat ini, Julo tetap menjaga suku bunga di bawah batas maksimum OJK.
Sistem pengingat pembayaran yang komprehensif juga membantu pengguna mengelola keuangan lebih strategis dan menghindari denda keterlambatan.
“Julo mengedepankan prinsip kehati-hatian, bukan hanya untuk mengurangi risiko gagal bayar, tapi juga untuk memberikan solusi yang meringankan sesuai dengan kemampuan pengguna. Sebagai anggota AFPI, kami terus menjaga komunikasi aktif dengan regulator dan mendukung kebijakan OJK untuk menjaga stabilitas industri,” kata Presiden Direktur Julo, Harri Suhendra dalam keterangannya, Senin (2/6/2025).
Dani, nasabah Julo menceritakan berbagai keuntungan yang didapatkan saat melakukan pelunasan tagihan.
“Saat ada dana lebih, saya bayar lebih awal supaya dapat cashback, dan makin untung lagi karena saya menang hadiah handphone. Setelah pelunasan, ada cashback yang bisa ditransfer ke dompet digital. Selain itu, dengan cepat membayar, limit bisa cepat kembali dan bisa saya gunakan lagi untuk berbagai keperluan.”
Hingga kuartal pertama 2025, Julo telah memfasilitasi pendanaan kepada lebih dari 3,2 juta pengguna di seluruh Indonesia.
Multifinance Dituntut Beradaptasi dengan Regulasi Baru Serta Memperkuat Digitalisasi |
![]() |
---|
Zakat Disalurkan Via Dompet Digital Tahun 2024 Tembus Rp 129 Miliar, Terima Penghargaan dari Baznas |
![]() |
---|
Kronologi Mahasiswa Indonesia di Belanda Meninggal, Diduga saat Dampingi Pejabat Kunker di Wina |
![]() |
---|
OJK Akan Seragamkan Aturan Rekening Nasabah Pasif di Perbankan |
![]() |
---|
Imbas Rekening Bank Banyak Diblokir PPATK, OJK Bakal Bikin Aturan Soal Dormant |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.