Minggu, 5 Oktober 2025

Hacker Bjorka dan Kiprahnya

Penampakan Rumah Reot Hacker Bjorka di Manado, Penjual Kue Lulusan SMK Jurusan Tata Boga

Polisi klaim berhasil membekuk Hacker Bjorka yang sempat membuat geger seantero Indonesia ini.

Penulis: Hasanudin Aco
Tribunmanado.com/Isvara Savitri
RUMAH HACKER BJORKA - Tempat tinggal Wahyu Taha yang diduga Bjorka di Komo Dalam, Lingkungan 5 Kelurahan Lawangirung, Kecamatan Wenang, Kota Manado, Sulawesi Utara, Jumat (3/10/2025). Keluarga Wahyu masih tinggal di sana. 

Idris mengaku kaget keponakannya bisa mendapatkan US$ 9 ribu dalam aksinya.

Selama ini, ia tak pernah melihat keponakannya berlaku konsumtif.

"Biasa-biasa orangnya. Sedangkan kuburan orang tuanya saja belum dibikin," tutur Idris.

Meski begitu, Idris tahu bahwa ada sejumlah barang yang disita polisi seperti empat buah handphone dan satu tablet.

"Ada juga sepeda motor dan sepeda listrik tapi tidak dirilis polisi," katanya.

Motif Hacker Bjorka

Direktorat Reserse Siber Polda Metro Jaya mengungkap motif WFT, hacker atau peretas 'Bjorka'' yang mengeklaim memiliki data 4,9 juta nasabah bank swasta. 

WFT ditangkap atas laporan dari pihak Bank Swasta yang merasa diperas oleh pesan dari Bjorka.

Pihak Bank Swasta membuat laporan pada 17 April 2025 dengan nomor LP/B/2541/IV/2025/SPKT/POLDA METRO JAYA.

WFT diduga sosok kuat di balik akun hacker ternama Bjorka alias Bjorkanesia. 

Akun tersebut, sempat viral karena kasus ilegal akses dan manipulasi data seolah-olah otentik dari Dark Forums (Dark Web).

Dark web dan dark forum merupakan bagian dari internet yang tidak dapat diakses melalui mesin pencari biasa seperti Google, dan memerlukan perangkat khusus. Biasanya digunakan oleh seseorang yang ingin berbagi informasi secara anonim.

Pada kasus ini, WFT melakukan aksi peretasan terhadap data nasabah bank lantaran masalah uang. 

“Jadi motivasinya adalah hanya untuk masalah kebutuhan, masalah kebutuhan, motifnya masalah uang."

"Segala sesuatu yang dikerjakan, sementara yang kita temukan, adalah untuk mencari uang,” ungkap  Kasubdit IV Ditreskrimsus Siber Polda Metro Jaya, AKBP Herman Edco Wijaya Simbolon, dalam keterangan pers pada Kamis (2/10/2025).

Halaman
1234
Rekomendasi untuk Anda

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved