Jumat, 3 Oktober 2025

3 Nama yang Sempat Dipakai Hacker Bjorka agar Sulit Dilacak Polisi, Aktif di Dark Web sejak 2020

Kini berhasil ditangkap, tujuan Bjorka sering berganti nama akun yakni untuk menyamarkan aksinya dan sulit dilacak polisi.

Kompas.com/Baharudin Al Farisi, Tribunnews.com/Istimewa
BJORKA DITANGKAP - (Kiri) Direktorat Reserse Siber Polda Metro Jaya menangkap pemilik akun X atas nama Bjorka berinisial WFT (22) terkait kasus ilegal akses data nasabah salah satu bank swasta dan (Kanan) Foto akun Bjorka. Kini berhasil ditangkap, tujuan Bjorka sering berganti nama akun yakni untuk menyamarkan aksinya dan sulit dilacak polisi. 

"Jadi, penyidik tindak pidana siber dalam mengungkap pelaku ini, kita membutuhkan waktu sekitar enam bulan untuk bisa melacak, mengumpulkan alat bukti, kemudian menangkap pelaku," ujarnya di Polda Metro Jaya, Jakarta Selatan, Kamis, dikutip dari TribunJakarta.com.

Fian menjelaskan, pelaku aktif di dark web sejak 2020 silam.

Dark web dan dark forum adalah bagian dari internet yang tidak dapat diakses melalui mesin pencari biasa seperti Google, dan biasanya memerlukan perangkat khusus.

Adapun tujuan Bjorka sering berganti nama akun yakni untuk menyamarkan aksinya dan sulit dilacak polisi.

"Jadi tujuan pelaku melakukan perubahan nama-perubahan nama ini adalah untuk menyamarkan dirinya, untuk menyamarkan dirinya dengan membuat menggunakan berbagai macam, tentunya email atau nomor telepon atau apapun itu, sehingga yang bersangkutan sangat susah untuk dilacak oleh aparat penegak hukum," jelas Fian.

Penyidik juga mendapati tersangka aktif di darkforum.st sejak Desember 2024.

Motif Tersangka

Kasubdit IV Ditressiber Polda Metro Jaya, AKBP Herman Edco Wijaya Simbolon, menyampaikan pelaku awalnya mengunggah tampilan database bank swasta tersebut.

Pelaku juga mengirimkan pesan ke akun resmi bank tersebut dan mengklaim telah meretas 4,9 juta akun database nasabah.

Namun, pihak bank swasta yang menjadi target pemerasan tidak memenuhi permintaan pelaku. 

"Niat daripada pelaku adalah sebenarnya untuk melakukan pemerasan terhadap bank swasta tersebut," kata Herman.

"Jadi motifnya adalah pemerasan. Tapi karena tidak dituruti atau tidak direspons oleh pihak bank, maka pihak bank berupaya melapor ke pihak kepolisian," paparnya.

Baca juga: Kronologi Hacker Bjorka Ditangkap, Ada Laporan dari Bank Swasta, Sempat Gonta-ganti Username

ILEGAL AKSES - Direktorat Reserse Siber Polda Metro Jaya mengungkap kasus ilegal akses dan manipulasi data seolah-olah otentik dari Dark Forums di Mapolda Metro Jaya, Jakarta Selatan, Kamis (2/10/2025). Dari kasus ini hacker Bjorka ditetapkan sebagai tersangka.
ILEGAL AKSES - Direktorat Reserse Siber Polda Metro Jaya mengungkap kasus ilegal akses dan manipulasi data seolah-olah otentik dari Dark Forums di Mapolda Metro Jaya, Jakarta Selatan, Kamis (2/10/2025). Dari kasus ini hacker Bjorka ditetapkan sebagai tersangka. (Tribunnews.com/Reynas)

Ancaman Hukuman

Polisi telah menyita sejumlah barang bukti dari tangan pelaku, antara lain:

  1. Tiga unit ponsel berbagai merek
  2. Satu unit tablet
  3. Dua kartu SIM
  4. Satu flashdisk berisi 28 akun Gmail milik tersangka
  5. Dua ponsel milik saksi MGM yang diduga terlibat

Tersangka dikenakan Pasal 46 jo Pasal 30 dan atau Pasal 48 jo Pasal 32 dan atau Pasal 51 Ayat (1) jo Pasal 35 Undang-Undang Nomor 11 tahun 2008 sebagaimana diubah terakhir dengan Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2024 tentang Perubahan Kedua atas Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik.

Ancaman pidana terhadap tersangka paling lama 12 tahun Penjara dan denda sebesar Rp12 miliar.

(Tribunnews.com/Nuryanti/Reynas Abdila) (Wartakotalive.com/Ramadhan L Q) (TribunJakarta.com/Annas Furqon Hakim)

Sumber: TribunSolo.com
Rekomendasi untuk Anda

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved