Jumat, 3 Oktober 2025

3 Nama yang Sempat Dipakai Hacker Bjorka agar Sulit Dilacak Polisi, Aktif di Dark Web sejak 2020

Kini berhasil ditangkap, tujuan Bjorka sering berganti nama akun yakni untuk menyamarkan aksinya dan sulit dilacak polisi.

Kompas.com/Baharudin Al Farisi, Tribunnews.com/Istimewa
BJORKA DITANGKAP - (Kiri) Direktorat Reserse Siber Polda Metro Jaya menangkap pemilik akun X atas nama Bjorka berinisial WFT (22) terkait kasus ilegal akses data nasabah salah satu bank swasta dan (Kanan) Foto akun Bjorka. Kini berhasil ditangkap, tujuan Bjorka sering berganti nama akun yakni untuk menyamarkan aksinya dan sulit dilacak polisi. 

TRIBUNNEWS.COM - Direktorat Reserse Siber Polda Metro Jaya menangkap pria berinisial WFT (22), yang menggunakan nama samaran Bjorka di media sosial.

WFT diduga melakukan akses ilegal dan manipulasi data nasabah dari sebuah bank swasta di Indonesia.

WFT ditangkap di rumah kekasihnya, MGM, di Desa Totolan, Kecamatan Kakas Barat, Kabupaten Minahasa, Sulawesi Utara, Selasa (23/9/2025).

Penangkapan terhadap WFT dilakukan berdasarkan laporan polisi nomor LP/B/2541/IV/2025/SPKT/Polda Metro Jaya tertanggal 17 April 2025. Laporan ini dilayangkan oleh bank swasta di Indonesia.

Saat ini, WFT telah ditetapkan sebagai tersangka dan ditahan di Rutan Polda Metro Jaya, Jakarta Selatan.

WFT merupakan pemilik akun X bernama @bjorkanesiaa versi 2020.

Kasus ini terungkap setelah pihak bank melaporkan adanya unggahan tangkapan layar yang menampilkan data perbankan milik nasabah di platform X.

Dalam unggahan tersebut, pelaku mengklaim memiliki akses ke 4,9 juta data nasabah dan sempat mengirimkan pesan langsung ke akun resmi bank tersebut.

“Pelaku menggunakan akun media sosial bernama Bjorka dengan username @Bjorkanesiaa,” kata Wakil Direktur Reserse Siber Polda Metro Jaya, AKBP Fian Yunus, dalam konferensi pers di Mapolda Metro Jaya, Jakarta Selatan, Kamis (2/10/2025), dilansir Wartakotalive.com.

Bjorka Gonta-ganti Nama

Berdasarkan hasil penyelidikan, data yang diunggah pelaku diperoleh dari Breach Forums. 

Data tersebut kemudian disebarkan kembali melalui Dark Forums dan media sosial dengan tujuan menimbulkan keresahan publik serta menurunkan kepercayaan terhadap sistem keamanan bank.

Baca juga: Riwayat dan Jejak Hacker Bjorka: Bocorkan Jutaan Data NPWP hingga Retas Dokumen Jokowi

Aksi ini dinilai merugikan reputasi bank dan berpotensi membuat nasabah kehilangan kepercayaan.

Sementara itu, pelaku menerima pembayaran melalui akun-akun kripto yang rutin diganti untuk menyamarkan identitas.

Selain menggunakan nama Bjorka, pelaku juga berganti nama menjadi SkyWave, ShinyHunters (Maret 2025), dan terakhir menjadi Oposite 6890 (Agustus 2025).

AKBP Fian Yunus mengatakan, butuh waktu sekitar enam bulan bagi penyidik untuk bisa menangkap pelaku.

Halaman
12
Sumber: TribunSolo.com
Rekomendasi untuk Anda

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved