Tim Transformasi Reformasi Polri Tak Akan Berbenturan dengan Komite Reformasi yang Dibentuk Prabowo
Soedeson Tandra menilai keberadaan Tim Transformasi Reformasi Polri tidak akan berbenturan dengan Komite Reformasi Polri yang akan dibetuk Prabowo.
Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo tercatat sebagai Pelindung dalam struktur tim tersebut.
Wakapolri Komjen Dedi Prasetyo bertindak sebagai Penasihat.
Sementara Irwasum Polri Komjen Wahyu Widada ditunjuk sebagai Pengarah Transformasi bidang Pengawasan.
Selain itu, Komjen Mohammad Fadhil Imran menjabat sebagai Pengarah Transformasi bidang Operasional, dan Kabaintelkam Komjen Akhmad Wiyagus sebagai Pengarah Transformasi bidang Pelayanan Publik.
Posisi Ketua Tim dipegang oleh Kalemdiklat Polri Komjen Chryshnanda Dwilaksana. Wakil Ketua I dijabat Koorsahli Kapolri Irjen Herry Rudolf Nahak, dan Wakil Ketua II diemban oleh Sahlisosek Kapolri, Brigjen Susilo Teguh Raharjo.
Berbeda dengan Tim Transformasi, Komite Reformasi Polri akan berada langsung di bawah Presiden.
Komite ini disebut-sebut akan beranggotakan sembilan orang yang berasal dari berbagai latar belakang, termasuk tokoh independen dan mantan pejabat negara.
Salah satu nama yang santer disebut bergabung adalah mantan Menko Polhukam Mahfud MD, bersama dengan mantan Kapolri yang belum disebutkan namanya.
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.