Koleksi Satwa Liar Bambang Soesatyo, Merak di Duren Sawit hingga Singa Putih di Vila Bali
Politisi Golkar, Bambang Soesatyo atau Bamsoet, memiliki hobi memelihara satwa liar, termasuk merah dan singa putih.
Menurutnya, Simba yang merupakan hewan langka, berasal dari penangkalan dan termasuk kategori Appendix 2.
Dikutip dari indonesia.go.id, kategori Appendix 2 adalah hewan-hewan yang sudah ditangkarkan, yang generasi ketiga atau F2-nya boleh dimanfaatkan, termasuk dipelihara.
"Simba merupakan hewan langka yang boleh dimanfaatkan dari penangkaran merupakan kategori F2. Kategori ini merupakan hewan generasi ketiga yang dihasilkan dari penangkaran. Dengan demikian hanya cucu dari generasi pertama di tempat penangkaran yang bisa dipelihara."
"Hewan langka yang legal untuk dimanfaatkan setelah ditangkarkan hanya hewan dengan kategori Appendix 2. Sedangkan hewan langka kategori Appendix 1 walau sudah ditangkarkan tetap tidak boleh dimanfaatkan untuk apa pun karena harus dikonservasi," jelas Bamsoet saat itu, dilansir Wartakotalive.com.
Momen Bamsoet bersama Simba juga pernah terlihat di vlog artis Irfan Hakim yang tayang pada 3 Januari 2022.
Meski momen itu terekam hanya sebentar, tampak Simba tenang saat dielus oleh Bamsoet.
Selebriti Alshad Ahmad yang juga hobi memelihara satwa liar, turut berkunjung ke vila Bamsoet di Bali untuk melihat Simba.
Dalam tayangan vlog-nya pada 1 Desember 2021, Alshad menunjukkan satwa liar peliharaan Bamsoet di vila Bali, selain Simba.
Menurut pawang hewan Bamsoet bernama Oscar, politisi Golkar itu memelihara berbagai jenis burung yang termasuk satwa liar, di vilanya.
"Ada tukan, macaw, burung unta, merak," ungkap Oscar kepada Alshad.
Menurut Oscar, Bamsoet juga memelihara burung macaw yang berasal dari hutan hujan Amazon, di rumahnya di Jakarta.
"Ada tiga (macaw) yang Bali, ada (di Jakarta juga)," imbuh dia.
Saat berkeliling vila Bamsoet, Alshad juga melihat ada ayam hias golden pheasant dan jalak bali.
"Di sini gua ngelihat ada ayam Golden Pheasant, itu ayam hias, sama curik bali atau jalak bali, salah satu ikon di Bali," ujar Alshad.
"Curik bali itu satwa yang dilindungi, tapi udah banyak banget penangkaran legal dan kalian bisa mendapatkannya secara legal full sertifikat curik bali," jelasnya.
Izin Memelihara Satwa Liar Langka
Sumber: TribunSolo.com
Bamsoet: KADIN Siapkan Revisi UU, Perkuat Peran Dunia Usaha di Era Ekonomi Digital |
![]() |
---|
Bamsoet: Kuliner Daerah Adalah Pilar Identitas Bangsa di Tengah Gempuran Kuliner Asing |
![]() |
---|
Pidato Prabowo di PBB Ditegaskan Bamsoet Sebagai Langkah Strategis Diplomasi Indonesia |
![]() |
---|
Catatan Politik Bamsoet: Menyelaraskan Kebijakan Institusi Negara dengan Visi-Misi Presiden |
![]() |
---|
Bamsoet Apresiasi Nikah Massal & Bazar UMKM 2025 oleh Perkumpulan Bumi Alumni UNPAD |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.