Sabtu, 4 Oktober 2025

Saat Uang Pensiun Seumur Hidup Anggota DPR Digugat ke MK

Pemohon meminta agar DPR dicoret dari kategori lembaga tinggi negara yang berhak atas pensiun. 

TRIBUNNEWS/IRWAN RISMAWAN
PENSIUN ANGGOTA DPR - Sejumlah Anggota DPR mengikuti Rapat Paripurna ke-5 DPR RI Masa Sidang I Tahun Sidang 2025-2026 di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa (23/9/2025). Uang pensiun Anggota DPR seumur hidup digugat ke MK. 

DPR Diminta untuk Tidak Jadi Penerima Pensiun Seumur Hidup

Ketika Pembayar Pajak Gugat

 

 

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Mahkamah Konstitusi (MK) diminta mencoret Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) dari daftar penerima pensiun sebagaimana diatur dalam Undang-Undang Nomor 12 Tahun 1980 tentang Hak Keuangan Administrasi Pimpinan dan Anggota Lembaga Tinggi Negara.

Permohonan uji materi dengan nomor perkara 176/PUU-XXIII/2025 ini diajukan oleh psikiater Lita Linggayani dan mahasiswa Syamsul Jahidin pada 30 September 2025.

Dalam permohonannya, Lita keberatan pajak yang ia bayarkan digunakan untuk pensiun anggota DPR yang hanya bekerja lima tahun.

“Bahwa di samping kedudukannya sebagai warga negara, Pemohon I yang juga berprofesi sebagai akademisi/praktisi/pengamat kebijakan publik dan juga pembayar pajak tidak rela pajaknya digunakan untuk membayar anggota DPR-RI yang hanya menempati jabatan 5 tahun mendapatkan tunjangan pensiun seumur hidup dan dapat diwariskan,” tulis pemohon dalam berkas perkara dikutip dari laman MK, Kamis (2/10/2025).

Pemohon meminta agar DPR dicoret dari kategori lembaga tinggi negara yang berhak atas pensiun. 

Misalnya, Pasal 1 huruf A UU 12/1980 hanya menyebut lembaga tinggi negara terdiri dari Dewan Pertimbangan Agung (DPA), Badan Pemeriksa Keuangan (BPK), dan Mahkamah Agung (MA).

Selain itu, Pasal 1 huruf F menjelaskan anggota lembaga tinggi negara hanya meliputi anggota DPA, BPK, dan hakim MA. 

Pemohon juga meminta Pasal 12 ayat (1) tidak lagi memasukkan anggota DPR dalam kategori penerima pensiun lembaga tinggi negara.

Dalam argumentasinya, pemohon membandingkan dengan aturan di sejumlah negara. 

Di Amerika Serikat, anggota Kongres baru bisa mengklaim pensiun pada usia minimal 62 tahun dengan besaran yang dihitung dari rata-rata gaji selama masa jabatan. 

"Tidak ada pensiun seumur hidup otomatis jika hanya menjabat sebentar,” tulis pemohon.

Halaman
12
Rekomendasi untuk Anda

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved