Program Makan Bergizi Gratis
YLKI Heran SPPG Baru Wajib Punya Sertifikat Higienis setelah Marak Keracunan MBG: Harusnya dari Awal
YLKI mengaku heran mengapa pemerintah baru mewajibkan setiap SPPG mengantongi SLHS untuk mengelola program MBG,
SLHS digunakan sebagai bukti pemenuhan standar mutu serta persyaratan keamanan pangan.
“Jadi singkatnya, SPPG itu harus punya SLHS dari Kemenkes (Kementerian Kesehatan) sebagai upaya mitigasi dan pencegahan keracunan pada program MBG,” kata Qodari, 22 September 2025.
Sementara itu, BGN menyatakan telah memberikan pengumuman kepada setiap mitra SPPG untuk segera mengurus SLHS.
Wakil Kepala BGN Brigjen Pol. Sonny Sanjaya mengatakan proses memperoleh SLHS membutuhkan waktu.
"Nah sertifikat itu akan keluar apabila syarat-syaratnya terpenuhi. Alhamdulillah ketika mitra mengurus, kami sudah tekankan untuk hal ini," ujar Sonny, 25 September 2025.
Menurutnya, salah satu tahapan dalam proses sertifikasi adalah kunjungan langsung Dinas Kesehatan ke SPPG.
Dalam kunjungan itu, petugas akan memeriksa apakah tersedia instalasi pengolahan air limbah (IPAL), kondisi sirkulasi udara, serta aspek pendukung lain.
"Termasuk salah satunya adalah relawan atau penjamah makanan, istilahnya penjamah makanan, sudah diberikan pelatihan atau bimbingan teknis atau belum," ungkap Sonny.
(Tribunnews.com/Gilang Putranto, Garudea Prabawati)
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.