Minggu, 5 Oktober 2025

Program Makan Bergizi Gratis

YLKI Heran SPPG Baru Wajib Punya Sertifikat Higienis setelah Marak Keracunan MBG: Harusnya dari Awal

YLKI mengaku heran mengapa pemerintah baru mewajibkan setiap SPPG mengantongi SLHS untuk mengelola program MBG,

Tribun Jabar/Gani Kurniawan
DAPUR MBG - Petugas menyiapkan paket makanan bergizi yang akan didistribuskan ke salah satu sekolah pada program Makan Bergizi Gratis (MBG) di dapur Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) Baleendah Rancamanyar, Jalan Bojongsayang, Desa Rancamanyar, Kecamatan Baleendah, Kabupaten Bandung, Jawa Barat, Senin (29/9/2025). YLKI mengaku heran mengapa pemerintah baru mewajibkan setiap SPPG mengantongi SLHS untuk mengelola program MBG, 

SLHS digunakan sebagai bukti pemenuhan standar mutu serta persyaratan keamanan pangan.

“Jadi singkatnya, SPPG itu harus punya SLHS dari Kemenkes (Kementerian Kesehatan) sebagai upaya mitigasi dan pencegahan keracunan pada program MBG,” kata Qodari, 22 September 2025.

Sementara itu, BGN menyatakan telah memberikan pengumuman kepada setiap mitra SPPG untuk segera mengurus SLHS.

Wakil Kepala BGN Brigjen Pol. Sonny Sanjaya mengatakan proses memperoleh SLHS membutuhkan waktu.

"Nah sertifikat itu akan keluar apabila syarat-syaratnya terpenuhi. Alhamdulillah ketika mitra mengurus, kami sudah tekankan untuk hal ini," ujar Sonny, 25 September 2025. 

Menurutnya, salah satu tahapan dalam proses sertifikasi adalah kunjungan langsung Dinas Kesehatan ke SPPG.

Dalam kunjungan itu, petugas akan memeriksa apakah tersedia instalasi pengolahan air limbah (IPAL), kondisi sirkulasi udara, serta aspek pendukung lain.

"Termasuk salah satunya adalah relawan atau penjamah makanan, istilahnya penjamah makanan, sudah diberikan pelatihan atau bimbingan teknis atau belum," ungkap Sonny.

(Tribunnews.com/Gilang Putranto, Garudea Prabawati)

Sumber: TribunSolo.com
Rekomendasi untuk Anda

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved