Program Makan Bergizi Gratis
BGN Instruksikan SPPG Masak Menu MBG Pakai Air Galon
Dadan Hindayana, menginstruksikan agar seluruh SPPG program Makan Bergizi Gratis (MBG) menggunakan air galon untuk memasak.
"Alat makan seperti yang di Bandung, setelah kita cek SPPG-nya bagus sekali, ketika kita cek apakah mencucinya menggunakan air panas, ternyata belum disiapkan," ujarnya.
Meski demikian, Dadan menyebut ada juga beberapa SPPG yang sudah dilengkapi dengan alat sterilisasi berbasis pemanas gas.
"Beberapa SPPG sudah memiliki alat sterilisasi dengan pemanas gas yang bisa memanaskan 120 derajat dalam satu menit, sudah bisa sterilisasi terkait dengan alat makan," ungkapnya.
6.517 Orang Mengalami Keracunan MBG
Dadan Hindayana mengungkapkan sebanyak 6.517 orang mengalami keracunan makan bergizi gratis (MBG) sejak program tersebut diluncurkan pada Januari 2025.
Data itu, kata Dadan, dihimpun sejak Januari sampai akhir September 2025.
Dadan mengatakan keracunan terbanyak terjadi di Pulau Jawa sebanyak 45 kasus.
Adapun sebanyak tiga wilayah pemantauan MBG, di antaranya wilayah 1 di Pulau Sumatera, wilayah II Pulau Jawa, dan wilayah III untuk Indonesia bagian timur.
"Kalau dilihat dari sebaran kasus, maka kita lihat bahwa di wilayah I itu tercatat ada yang mengalami gangguan pencernaan sejumlah 1.307, wilayah II ini sudah bertambah tidak lagi 4.147 ditambah dengan yang di Garut mungkin 60 orang, wilayah III ada 1.003 orang," kata Dadan.
Dadan mengatakan temuan kasus keracunan meningkat di dua bulan terakhir.
Penyebabnya antara lain ada Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) yang tidak sesuai dengan SOP (Standard Operating Procedure).
"Seperti contohnya pemilihan bahan baku yang seharusnya H-2 kemudian ada yang membeli H-4, kemudian juga ada yang kita tetapkan processing masak sampai delivery tidak lebih dari 6 jam karena optimalnya di 4 jam seperti di Bandung itu, ada yang masak dari jam 9 dan kemudian di delivery-nya ada yang sampai jam 12 ada yang 12 jam lebih," kata dia.
Dadan menyebut SPPG yang tak sesuai dengan prosedur akan ditindak dan ditutup sementara.
"Jadi dari hal-hal seperti itu kemudian kita berikan tindakan bagi SPPG yang tidak mematuhi SOP dan juga menimbulkan kegaduhan kita tutup sementara, sampai semua proses yang dilakukan dan kemudian mereka juga harus mulai mitigasi," pungkas Dadan.
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.